Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dari Arena Skate ke Jaringan Persahabatan, Anak Muda Terhubung Tanpa Batas Daerah

    Juni 15, 2026

    Perkuat Kemandirian Warga, Novan Usulkan Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Rentan

    Juni 15, 2026

    Penduduk Samarinda Terus Bertambah, Yakob: Lapangan Kerja dan Tenaga Lokal Jadi Prioritas

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Waspadai Liquid Berbahan Sabu Masuk Samarinda dan Balikpapan
    Hukum

    Waspadai Liquid Berbahan Sabu Masuk Samarinda dan Balikpapan

    Rahmat FGBy Rahmat FGDesember 29, 2022Updated:Desember 29, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Edhy Moestofa menggelar pers rilis akhir tahun di Kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Rabu (29/12/22).

    Edhy menegaskan tahun depan pihaknya akan melakukan peningkatan kinerja, serta mengurangi angka pengguna narkoba di Kalimantan Timur.

    Edhy juga mengungkap temuan terbaru, yakni liquid berbahan dasar narkoba jenis sabu. Liquid tersebut di Samarinda saat ini masih terbilang langka.

    “Kita pernah menemukan liquid yang berbahan sabu, itu bisa dipakai untuk perasa pengguna vape, dan bisa dicampur dalam minuman,” sebut Edhy.

    Diinformasikan, bahwa liquid ini pengirimannya berasal dari Jawa Barat. Pengguna baru percobaan untuk memesannya. Penemuan ini baru dua kasus, masing-masing di Samarinda dan Balikpapan.

    “Sebelum kami mengetahui cara kerja liquid ini, setiap ingin mengecek menggunakan laboratorium, komposisi yang ada di dalam liquid itu hilang. Dan pada akhirnya, ketika kita mendapatkan barang itu, kami tidak membuka tutup liquid itu, sehingga dicoba dalam laboratorium kami mendapatkan hasilnya. Jadi liquid ini bisa menguap,”ujarnya.

    Harga dari liquid tersebut, untuk ukuran 12,7 ml berkisar Rp317.500, sedangkan ukuran 30 ml berharga Rp750.000. Saat ini dua kasus itu telah memasuki proses hukum.

    “Di Kaltim khususnya Samarinda, penyebaran liquid tersebut belum banyak, akan tetapi kita akan terus mengawasinya bekerja sama dengan beacukai,”tutupnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dari Arena Skate ke Jaringan Persahabatan, Anak Muda Terhubung Tanpa Batas Daerah

    R’syaJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Bagi sebagian anak muda, skateboard bukan sekadar olahraga ekstrem yang memacu adrenalin.…

    Perkuat Kemandirian Warga, Novan Usulkan Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Rentan

    Juni 15, 2026

    Penduduk Samarinda Terus Bertambah, Yakob: Lapangan Kerja dan Tenaga Lokal Jadi Prioritas

    Juni 15, 2026

    Anggaran Minim, Samarinda Terancam Tak Kirim Seluruh Atlet Lolos BK ke Porprov Paser

    Juni 15, 2026

    Usai Gagal Kuorum, Nasib Hak Angket Gubernur Kaltim Ditentukan Akhir Bulan Juni

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,146 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.