Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usaha di Kawasan Rawan Bencana Samarinda Bakal Wajib Susun Analisis Risiko

    Agustus 10, 2026

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Bukan Sekadar Lomba, SDN 010 Samarinda Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat HUT RI

    Agustus 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Warga Mengadu ke Dewan, Nursalam: PLN Untuk Minta Ijin Sebelum Melakukan Pemutusan
    Advertorial

    Warga Mengadu ke Dewan, Nursalam: PLN Untuk Minta Ijin Sebelum Melakukan Pemutusan

    AdminBy AdminMei 15, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Yuli-Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Sulitnya perekonomian di tengah Pandemi Covid-19, ditambah gelombang PHK yang terjadi, membuat warga tak banyak upaya dalam mengais rezeki,

    Tak sedikit warga melaporkan ke DPRD Bontang, lantaran pemutusan listrik PLN secara sepihak, dan tak ada kelonggoran dalam pembayaran di tengah pandemi.

    Mendapatkan laporan tersebut, Anggota DPRD Bontang Faisal, angkat bicara, dirinya mengatakan apa yang dilakukan PLN tak wajar, ditengah pandemi harusnya PLN memberikan kelonggaran pada masyarakat yang terdampak.

    “Cara PLN langsung melakukan segel saya rasa tidak bagus, disaat masyarakat yang tidak mendapatkan subsidi kesulitan membayar di tengah pandemi, PLN langsung melakukan pemutusan secara sepihak,”ujarnya pada rapat dengar pendapat Komisi II dan III DPRD Bontang bersama PLN Bontang, pada Jumat(15/5/2020).

    Faisal meminta agar PLN memberikan pembongkaran, dan memberitahu tetangga maupun RT apabila ingin melakukan pembongkaran trafo.

    “Sebelum dibongkar, minimal beritahu orangnya dulu lah, jangan langsung main bongkar saja, minimal memberitahu RT dan tetangganya,”ujar Faisal.

    Senada dengan Faisal, Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam juga meminta PLN jangan asal bongkar apabila ada warga yang mengalami terlambat bayar terlebih hanya satu bulan tunggakan.

    “Saya tegaskan PLN untuk minta ijin sebelum melakukan pemutusan,”tegas Nursalam.

    Terkait hal itu, Dwi Ferry Arianto Manajer, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bontang, mengatakan penyegelan MCB (Miniature Circuit Breaker), untuk pelanggan yang menunggak satu bulan, tagihan listrik harus dibayarkan setiap tanggal 20 apabila pembayaran dilakukan tanggal 21 keatas maka pelanggan akan dikenakan denda, kemudian penyegelan hingga pembongkaran MCB.

    “Apabila ada tunggakan kami akan melakukan pengambilan MCB, dan jika masih tidak melakukan pembayaran maka kami akan lakukan pembongkaran trafo itu aturan yang ada dipusat jadi kami tidak bisa memberikan toleransi karena itu aturan pusat,”ujarnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Andi Harun Soroti Pokir DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Minta Kembali untuk Pembangunan Kota

    Agustus 9, 2026

    Andi Satya Buka Peluang Maju Pilwali Samarinda 2029, Tunggu Restu DPP Golkar

    Agustus 9, 2026

    Politik Tak Cukup Andalkan Momentum Pemilu, Kepercayaan Publik Harus Dibangun

    Agustus 8, 2026

    Andi Harun Dorong Pilkada Samarinda Tanpa Politik Uang, Utamakan Kualitas dan Integritas

    Agustus 8, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Usaha di Kawasan Rawan Bencana Samarinda Bakal Wajib Susun Analisis Risiko

    R’syaAgustus 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di kawasan berisiko tinggi bencana di Samarinda…

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Bukan Sekadar Lomba, SDN 010 Samarinda Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat HUT RI

    Agustus 10, 2026

    Pemkot Belum Mau Terima Penuh Teras Samarinda, Kontraktor Diminta Benahi Sejumlah Catatan

    Agustus 10, 2026

    Gaya Hidup Holistik Bantu Jaga Kesehatan Fisik dan Mental

    Agustus 9, 2026
    1 2 3 … 3,269 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.