Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026

    Aliansi BEM se-Unmul Kritik Kehadiran Wamen Mugiyanto, Pertanyakan Arah dan Substansi Uji Publik RUU HAM

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Warga Kaltim Terjebak Transaksi Tambang Ilegal, DPRD Desak Pemerintah Edukasi Dampaknya
    DPRD Kaltim

    Warga Kaltim Terjebak Transaksi Tambang Ilegal, DPRD Desak Pemerintah Edukasi Dampaknya

    SittiBy SittiJuli 29, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Praktik jual beli lahan oleh warga kepada pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kian mengkhawatirkan. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin menyebut fenomena ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga menyisakan kerugian ekologis dan ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.

    “Sebagian besar masyarakat tahu aktivitas tambang itu ilegal, tapi tetap melakukan transaksi. Mereka tergoda karena iming-iming kompensasi, padahal dampaknya sangat berat,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, Senin, 28 Juli 2025.

    Menurut Salehuddin, transaksi tersebut marak terjadi di sejumlah daerah seperti Sukabumi dan Kota Bangun. Lahan produktif, termasuk kebun sawit yang telah berbuah, dijual secara bertahap. Warga merasa tidak punya pilihan setelah lahan tetangga lebih dulu dilepas.

    “Bahkan kebun sawit yang sudah menghasilkan ikut dijual juga. Setelahnya, lokasi jadi kolam bekas tambang yang tidak bisa ditanami lagi,” katanya.

    Ia menyoroti bahwa meski ada fee yang diterima warga, kerugian yang ditanggung jauh lebih besar. Selain kehilangan aset produktif, warga juga menghadapi kerusakan lingkungan, tanah rusak, air tercemar, serta risiko kehilangan hak kepemilikan karena aktivitas ilegal tersebut.

    “Yang lebih celaka, setelah tambang selesai dikeruk, para pelaku pergi. Warga ditinggal dengan tanah rusak yang tak bisa digunakan,” tegas legislator asal Kutai Kartanegara itu.

    Salehuddin meminta agar Pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota segera meningkatkan sosialisasi bahaya tambang ilegal kepada masyarakat. Edukasi yang berkelanjutan dinilai sangat penting untuk mengimbangi godaan uang cepat dari pelaku tambang.

    “Kita dorong pemerintah untuk menyampaikan risiko tambang ilegal secara masif. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum,” ucapnya.

    Ia juga memperingatkan bahwa transaksi yang dilakukan warga dengan pelaku tambang ilegal tetap masuk dalam ranah pelanggaran hukum, meskipun atas dasar kesepakatan pribadi.

    “Ini bukan sekadar soal setuju atau tidak setuju. Ini pelanggaran tata ruang, perizinan, dan ekologi. Warga bisa kehilangan hak atas tanahnya sendiri di masa depan,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, DPRD Kaltim mendorong kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan media massa untuk bersama-sama membangun kesadaran masyarakat terhadap dampak jangka panjang aktivitas tambang ilegal.

    “Kita perlu gerakan bersama. Jangan sampai masyarakat hanya melihat untung sesaat tapi menanggung kerugian turun-temurun,” tutup Salehuddin.

    DPRD Kaltim Salehuddin Tambang Ilegal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Paripurna DPRD Kaltim Tertunda, Sekda Bantah Pemprov Sengaja Abaikan Agenda Dewan

    Juni 22, 2026

    Tak Satu Pun Pejabat Hadir, DPRD Kaltim Tunda Paripurna Jawaban APBD 2025

    Juni 22, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Belajar dari Polemik Guru, DPRD Dorong Penguatan Beasiswa Ikatan Dinas Medis Kaltim

    Juni 18, 2026

    Untuk Dapat Layanan Medis Lanjutan, Masyarakat Pedalaman Harus Ke Samarinda dan Balikpapan

    Juni 18, 2026

    Distribusi Guru Tak Merata, Sekolah di Kaltim Terpaksa Berbagi Tenaga Pengajar

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    SittiJuni 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pengelolaan parkir di Gerai Mie Gacoan Jalan Ahmad Yani Kota Samarinda…

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026

    Aliansi BEM se-Unmul Kritik Kehadiran Wamen Mugiyanto, Pertanyakan Arah dan Substansi Uji Publik RUU HAM

    Juni 23, 2026

    Kenaikan Harga Avtur Tak Surutkan Langkah Maskapai Buka Rute Samarinda–Melak

    Juni 23, 2026

    Terbentur Anggaran, Kelanjutan Mega Proyek Samarinda Diusulkan Masuk APBN 2027

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,165 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.