Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    Agustus 12, 2026

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Warga Kaltim Terjebak Transaksi Tambang Ilegal, DPRD Desak Pemerintah Edukasi Dampaknya
    DPRD Kaltim

    Warga Kaltim Terjebak Transaksi Tambang Ilegal, DPRD Desak Pemerintah Edukasi Dampaknya

    SittiBy SittiJuli 29, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Praktik jual beli lahan oleh warga kepada pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kian mengkhawatirkan. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin menyebut fenomena ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga menyisakan kerugian ekologis dan ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.

    “Sebagian besar masyarakat tahu aktivitas tambang itu ilegal, tapi tetap melakukan transaksi. Mereka tergoda karena iming-iming kompensasi, padahal dampaknya sangat berat,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, Senin, 28 Juli 2025.

    Menurut Salehuddin, transaksi tersebut marak terjadi di sejumlah daerah seperti Sukabumi dan Kota Bangun. Lahan produktif, termasuk kebun sawit yang telah berbuah, dijual secara bertahap. Warga merasa tidak punya pilihan setelah lahan tetangga lebih dulu dilepas.

    “Bahkan kebun sawit yang sudah menghasilkan ikut dijual juga. Setelahnya, lokasi jadi kolam bekas tambang yang tidak bisa ditanami lagi,” katanya.

    Ia menyoroti bahwa meski ada fee yang diterima warga, kerugian yang ditanggung jauh lebih besar. Selain kehilangan aset produktif, warga juga menghadapi kerusakan lingkungan, tanah rusak, air tercemar, serta risiko kehilangan hak kepemilikan karena aktivitas ilegal tersebut.

    “Yang lebih celaka, setelah tambang selesai dikeruk, para pelaku pergi. Warga ditinggal dengan tanah rusak yang tak bisa digunakan,” tegas legislator asal Kutai Kartanegara itu.

    Salehuddin meminta agar Pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota segera meningkatkan sosialisasi bahaya tambang ilegal kepada masyarakat. Edukasi yang berkelanjutan dinilai sangat penting untuk mengimbangi godaan uang cepat dari pelaku tambang.

    “Kita dorong pemerintah untuk menyampaikan risiko tambang ilegal secara masif. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum,” ucapnya.

    Ia juga memperingatkan bahwa transaksi yang dilakukan warga dengan pelaku tambang ilegal tetap masuk dalam ranah pelanggaran hukum, meskipun atas dasar kesepakatan pribadi.

    “Ini bukan sekadar soal setuju atau tidak setuju. Ini pelanggaran tata ruang, perizinan, dan ekologi. Warga bisa kehilangan hak atas tanahnya sendiri di masa depan,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, DPRD Kaltim mendorong kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan media massa untuk bersama-sama membangun kesadaran masyarakat terhadap dampak jangka panjang aktivitas tambang ilegal.

    “Kita perlu gerakan bersama. Jangan sampai masyarakat hanya melihat untung sesaat tapi menanggung kerugian turun-temurun,” tutup Salehuddin.

    DPRD Kaltim Salehuddin Tambang Ilegal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    Agustus 3, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    R’syaAgustus 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gangguan layanan WiFi Gratis di sejumlah wilayah Kota Bontang mulai teratasi. Pemerintah…

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026

    WiFi Gratis di Sejumlah Titik Bontang Terganggu akibat Kabel Fiber Optik Terputus

    Agustus 12, 2026

    Pawai HUT RI ke-81 Ditiadakan, Andi Harun Alihkan Kegiatan ke Kelurahan

    Agustus 12, 2026
    1 2 3 … 3,274 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.