Insitekaltim,Samarinda – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Pembukaan Rehabilitasi, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Penyerahan Surat Izin Klinik, Laik Higiene, dan LPK serta Peresmian Wartelsuspas & Pojok Baca L’Samda di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun pada Senin (20/3/2023).
Andi Harun memberikan apresiasi terhadap upaya Lapas II A Samarinda yang telah memberikan fasilitas kesehatan yang layak bagi warga binaan sebagai pemenuhan hak warga binaan atas pelayanan kesehatan.
“Saya mengapresiasi adanya upaya membangun fasilitas kesehatan yang dikhususkan bagi warga binaan yang berhak mendapatkan hak-haknya sebagai bagian dari masyarakat Indonesia termasuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai,” ujarnya.
Orang nomor satu di Samarinda ini menyarankan agar warga binaan Lapas Kelas II A Samarinda mendapatkan pembekalan keterampilan.Tujuannya, agar sesampainya masa tahanan mereka bisa kembali ke masyarakat dan melanjutkan hidup baru.
Ia juga berpesan agar warga binaan berani berubah dan menyandang stigma positif di masyarakat.
“Warga binaan juga harus mendapatkan pembekalan-pembekalan keterampilan selama menjalani masa hukuman agar mereka nanti dapat menyumbangkan suatu usaha atau setidaknya memiliki keterampilan tambahan yang bermanfaat untuk kembali ke masyarakat,” sebutnya.
“Saya berpesan agar warga binaan lapas berani berubah untuk masa depan dan mengubah stigma negatif menjadi stigma positif ketika kembali di masyarakat,” pesannya.
Lebih lanjut, Andi Harun menerangkan bahwa Lapas Kelas II A Samarinda ini telah melebihi kapasitas dan tidak layak huni bagi warga binaan.
“Lapas Kelas II A Samarinda ini sudah tidak layak, ditinjau dari sisi hunian. Lebih dari 500 persen over kapasitas. Yang harusnya 1 tempat untuk 10 orang, malah diisi 40 orang sangking over-nya,” kritik Andi Harun.
Bersama Kemenkumham, Andi Harun harapkan lokasi lapas dapat dipindah ke lokasi yang lebih luas dan layak.
Usulan ini akan ia sampaikan kepada Gubernur Kaltim untuk dipertimbangkan dan mendapat tindakan lebih lanjut.
“Tapi kita terus berjuang meyakinkan Kemenkumham agar lokasi ini bisa dipindahlokasikan ke tempat yang luas dan lebih layak. Kami akan sampaikan hal yang sama kepada Pak Gubernur agar mendapatkan lapas yang manusiawi dan optimal,” tutupnya.