Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    September 14, 2026

    Air Bersih Samarinda Kembali Normal, Perumda Waspadai Intrusi Air Asin 10 Hari ke Depan

    September 14, 2026

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Wabup Kutim Dukung Perubahan Perda Retribusi dan Pembentukan 11 Desa
    Advertorial

    Wabup Kutim Dukung Perubahan Perda Retribusi dan Pembentukan 11 Desa

    SeliBy SeliMei 4, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna ke 15 dan 16 DPRD di ruang rapat utama, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (4/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mendukung perubahan Peraturan Daerah (Perda) Penarikan Tarif Retribusi serta pembentukan 11 desa baru di Kutim.

    Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim akan mengubah perda terkait penarikan tarif retribusi. Perda yang dimaksud, diantaranya Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Kemudian Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Lalu Perda Nomor 8 tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum.

    “Perda perubahan regulasi tarif retribusi ini dilakukan lantaran situasi dan kondisi telah berubah dengan adanya kemajuan-kemajuan di wilayah Kutim. Sehingga memerlukan pendekatan terkait besaran tarif yang akan kita pungut,” ujar Kasmidi saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna ke 15 dan 16 di Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (4/5/2021)

    Selain itu, Bapemperda akan membentuk perda terkait pembentukan 11 desa baru yaitu Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, Tepian Raya, Tepian Madani, Tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum, Kelinjau Tengah, Jabdan dan Miau Baru Utara.

    Kasmidi menjelaskan bahwa pembentukan 11 desa  baru tersebut telah melalui kajian yang matang.

    “Kemudian salah satu di antara 4 perda yang disampaikan ada perda untuk pemekaran desa dari desa persiapan menjadi desa definitif,” jelas Kasmidi.

    Ia menambahkan, hal ini merupakan tahun kedua setelah pembentukan, peresmian dan penunjukan penanggung jawabnya (PJ). Bahkan pj-nya sudah berjalan sehingga harus dijadikan desa definitif bukan desa persiapan lagi.

    “Kalau desa persiapan itu ada batasan kinerja pj terhadap mengelola desa tersebut. Namun jika sudah definitif maka desa tersebut memiliki hak yang sama dengan desa lainnya,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    AminahSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemadaman listrik bergilir kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Samarinda, kondisi ini…

    Air Bersih Samarinda Kembali Normal, Perumda Waspadai Intrusi Air Asin 10 Hari ke Depan

    September 14, 2026

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,339 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.