Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kebutuhan Pangan Kawasan Penyangga IKN, Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah

    Juli 16, 2026

    Persiapan Paskibraka Samarinda Terimbas Efisiensi, Fasilitas Latihan Dikurangi

    Juli 16, 2026

    Manalu Dorong BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Taat Pajak dan Layak Jalan

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Wabup Kutim Dukung Perubahan Perda Retribusi dan Pembentukan 11 Desa
    Advertorial

    Wabup Kutim Dukung Perubahan Perda Retribusi dan Pembentukan 11 Desa

    SeliBy SeliMei 4, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna ke 15 dan 16 DPRD di ruang rapat utama, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (4/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mendukung perubahan Peraturan Daerah (Perda) Penarikan Tarif Retribusi serta pembentukan 11 desa baru di Kutim.

    Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim akan mengubah perda terkait penarikan tarif retribusi. Perda yang dimaksud, diantaranya Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Kemudian Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Lalu Perda Nomor 8 tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum.

    “Perda perubahan regulasi tarif retribusi ini dilakukan lantaran situasi dan kondisi telah berubah dengan adanya kemajuan-kemajuan di wilayah Kutim. Sehingga memerlukan pendekatan terkait besaran tarif yang akan kita pungut,” ujar Kasmidi saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna ke 15 dan 16 di Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (4/5/2021)

    Selain itu, Bapemperda akan membentuk perda terkait pembentukan 11 desa baru yaitu Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, Tepian Raya, Tepian Madani, Tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum, Kelinjau Tengah, Jabdan dan Miau Baru Utara.

    Kasmidi menjelaskan bahwa pembentukan 11 desa  baru tersebut telah melalui kajian yang matang.

    “Kemudian salah satu di antara 4 perda yang disampaikan ada perda untuk pemekaran desa dari desa persiapan menjadi desa definitif,” jelas Kasmidi.

    Ia menambahkan, hal ini merupakan tahun kedua setelah pembentukan, peresmian dan penunjukan penanggung jawabnya (PJ). Bahkan pj-nya sudah berjalan sehingga harus dijadikan desa definitif bukan desa persiapan lagi.

    “Kalau desa persiapan itu ada batasan kinerja pj terhadap mengelola desa tersebut. Namun jika sudah definitif maka desa tersebut memiliki hak yang sama dengan desa lainnya,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kebutuhan Pangan Kawasan Penyangga IKN, Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah

    Nur AjijahJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengaku, ketergantungan kawasan penyangga…

    Persiapan Paskibraka Samarinda Terimbas Efisiensi, Fasilitas Latihan Dikurangi

    Juli 16, 2026

    Manalu Dorong BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Taat Pajak dan Layak Jalan

    Juli 16, 2026

    Mayoritas Jemaah Lansia, Istitha’ah Jadi Evaluasi Utama Haji 2026

    Juli 16, 2026

    Argentina Bangkit di Menit Akhir, Spanyol Menanti di Final

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,217 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.