Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    Juni 2, 2026

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Vaksinasi Usia 12-17 Tahun, Bahrani: Hindari Klaster Vaksin
    Diskominfo Kutim

    Vaksinasi Usia 12-17 Tahun, Bahrani: Hindari Klaster Vaksin

    SeliBy SeliJuli 15, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur, Bahrani Hasanal yang juga pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Kudungga Sangatta.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan meningkatkan sasaran vaksinasi Covid-19 untuk remaja usia 12-17 tahun di setiap desa.

    Setelah berkembangnya penelitian mengenai vaksinasi Covid-19, pemerintah pusat telah menetapkan sasaran vaksinasi yang diberikan kepada remaja usia 12-17 tahun. Menyikapi hal itu, pemerintah Kutim melalui Dinkes akan mengikuti program tersebut.

    “Nanti kalau ada vaksinnya, kami akan menambah sasaran pada remaja usia 12 tahun keatas,” ungkap Kepala Dinkes Kutim, Bahrani Hasanal kepada Insitekaltim.com melalui sambungan telepon, Kamis (15/7/2021)

    Bahkan jika kedepan pemerintah pusat meminta untuk menyasar pada anak usia dibawah 12 tahun, ia tetap akan melaksanakan.

    Sejatinya, program vaksinasi ini merupakan salah satu wujud pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Indonesia.

    Namun hingga saat ini program vaksinasi Covid-19 untuk usia 12-17 tahun belum berjalan di Kutim.

    “Vaksinnya belum ada, jadi belum bisa kita terapkan, yang dosis kedua saja belum terpenuhi,” jelas mantan Direktur RSUD Kudungga itu.

    Meskipun begitu, secara teknis ia menyampaikan akan melaksanakan program tersebut melalui tingkat desa.

    Berkaca pada pelaksanaan vaksinasi sebelumnya, ia akan memberikan formulir kepada pihak desa untuk melakukan pendaftaran vaksinasi usia 12-17 tahun.

    “Kalau melihat pengalaman selama ini, kita membuka asal daftar begitu menjadi kerumunan, jadi nanti kami akan membagikan formulir pendaftaran ke desa,” terangnya.

    Untuk itu, pihaknya akan mendatangi masing-masing desa untuk memberikan formulir pendaftaran. Lalu vaksinasi juga hanya akan diberikan bagi pemilik formulir tersebut sesuai jadwal yang ditentukan.

    Selain itu pelayanan vaksinasi juga menyesuaikan daftar yang telah diberikan kepada desa. Sehingga bagi penerima vaksin yang datang tidak tepat pada waktunya tidak bisa menerima vaksin pada hari itu.

    “Daftar jam sekian, jika melewati jam tersebut maka kami tidak bisa melayani lagi,” tambahnya.

    Ia juga menyampaikan vaksinasi untuk remaja usia 12-17 tahun dilakukan per desa tujuannya agar tidak muncul klaster vaksin.

    “Per desa saja nanti agar tertib dan menghindari kerumunan, takutnya (jika langsung disentralkan) ada klaster vaksin nanti,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    SittiJuni 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Perubahan aturan pajak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 mulai…

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.