Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Usia Penerima Beasiswa Disorot, DPRD Minta Evaluasi Berkala Gratispol
    DPRD Kaltim

    Usia Penerima Beasiswa Disorot, DPRD Minta Evaluasi Berkala Gratispol

    SittiBy SittiMei 10, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung penuh Program Gratispol yang diusung Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, namun menyoroti beberapa aspek teknis dalam pelaksanaannya.

    Salah satunya terkait batas usia penerima beasiswa yang dinilai masih perlu dievaluasi untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.

    Dalam aturan Program Gratispol saat ini, penerima beasiswa dibatasi maksimal berusia 21 tahun untuk jenjang S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3. Batasan ini menuai tanggapan dari masyarakat, khususnya kalangan yang menempuh pendidikan di luar usia konvensional.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyatakan aturan tersebut bisa dibahas ulang jika terbukti membatasi akses masyarakat terhadap hak pendidikan.

    “Kita lihat implementasinya dulu. Kalau ke depan ada hal yang perlu disesuaikan, termasuk soal usia, itu bisa dibicarakan kembali. Tidak harus kaku,” ujar Ananda saat ditemui usai menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah di Samarinda, Kamis 8 Mei 2025 malam.

    Ananda menegaskan, DPRD Kaltim tetap berkomitmen mendukung Program Gratispol sebagai langkah strategis membangun sumber daya manusia unggul di Benua Etam.

    Namun ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala agar program benar-benar tepat sasaran dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.

    “Gratispol adalah bentuk investasi pemerintah untuk masa depan generasi muda Kaltim. Kami mendukung penuh kebijakan ini, tapi tentu pelaksanaannya perlu dikawal agar tepat sasaran,” tuturnya.

    Selain soal usia, Ananda juga menyoroti tantangan fiskal dalam memastikan keberlangsungan program pendidikan gratis ini. DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah membahas skema penghematan di beberapa pos anggaran untuk menjaga keberlanjutan program.

    “Ada beberapa penghematan di pos tertentu. Ini langkah realistis agar program-program utama bisa tetap jalan meski dalam kondisi fiskal terbatas,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.

    Ia memastikan, DPRD akan terus mengawal pelaksanaan Gratispol agar tidak hanya menjadi janji politik semata, melainkan hadir nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan masyarakat.

    “Kalau program ini berhasil, maka efeknya akan terasa dalam jangka panjang. Ini bukan soal kepentingan sesaat, tapi tentang memperkuat SDM Kaltim secara berkelanjutan,” tutupnya.

    Ananda Emira Moeis DPRD Kaltim Program Gratispol SDM Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Gratispol Diklaim Berdampak Nyata, Gubernur Kaltim Dorong Mahasiswa Jadi Pencipta Kerja

    April 14, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Pemprov Kaltim Apresiasi DPRD, Pokok Pikiran Dewan Dinilai Penting dalam Perencanaan Pembangunan 2027

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.