Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Usai THR Pemutihan Pajak, Pemprov Kaltim Berikan Diskon 50% Mutasi Kendaraan
    Diskominfo Kaltim

    Usai THR Pemutihan Pajak, Pemprov Kaltim Berikan Diskon 50% Mutasi Kendaraan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 17, 2025Updated:Juni 3, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Mewakili Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengungkapkan Tunjangan Hari Raya (THR) berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberikan oleh Pemprov Kaltim kepada masyarakat berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah.

    “Dari sekitar 80 ribu lebih unit kendaraan, pendapatan Kaltim dari pembayaran pajak mencapai Rp82 miliar,” ujarnya di Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada pada Kamis, 17 April 2025.

    Menurutnya, program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi ide cemerlang yang tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah tetapi juga bagi masyarakat, karena pendapatan hasil pajak nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan Kaltim.

    Selanjutnya, Ismiati juga mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim berupaya untuk menangani permasalahan plat kendaraan non-KT yang dipergunakan di Kaltim.

    “Ini kan merugikan ya, pakai jalan di Kaltim tapi bayar pajak di luar. Padahal saat digunakan di jalan Kaltim bisa saja berpotensi menimbulkan kerusakan. Pembayaran pajak ini, salah satunya akan dialirkan untuk infrastruktur perbaikan jalan,” jelasnya.

    Oleh karena itu Pemprov Kaltim bergerak untuk meluncurkan relaksasi pajak kedua pada Senin, 21 April 2024 dengan pemberian diskon sebesar 50 persen bagi kendaraan mutasi plat non-KT.

    “Tahun ini 50 persen saja, tidak masalah. Tetapi tahun depan, pembayaran penuh di Kaltim dan tidak di luar lagi,” jelas Ismiati.

    Pada kesempatan itu juga Ismiati menyebutkan, kisaran pendapatan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin berkurang dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini bukan tanpa alasan, Kaltim menjadi wilayah dengan beban pajak terendah se-Indonesia dengan jumlah tarif 0,8 persen di tahun ini.

    Selain menjadi daerah dengan tarif terendah, Kaltim juga memberikan apresiasi pada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak secara teratur. Apresiasi akan diberikan kepada pembayar pajak yang taat dan patuh melalui Gebyar Pajak.

    “Kaltim menjadi daerah paling rendah pajaknya, karena kita tidak ingin membebankan masyarakat kita. Kita juga berikan apresiasi melalui Gebyar Pajak. Bahkan diskon bagi yang terlambat bayar juga diberikan. Maka sangat disayangkan jika masyarakat tidak membayarkan pajak kendaraannya,” tegasnya.

    Terakhir yang tidak kalah penting, Ismiati mengungkapkan bahwa besaran pendapatan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berhasil mencapai angka Rp82 miliar juga dirasakan dampaknya oleh kabupaten kota di Kaltim.

    “Dari Rp82 miliar yang diterima oleh Pemprov Kaltim, kita juga salurkan kepada kabupaten kota. Karena ini uang rakyat untuk rakyat,” imbuhnya.

    Ismiati mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk ikut serta memberikan kontribusinya pada pembangunan Kaltim dengan membayar pajak tepat waktu. (ADV/Diskominfokaltim)

    Editor:Sukri

    Bapenda Kaltim Ismiati Pemprov Kaltim Pemutihan Pajak THR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026

    Dinkes Kaltim Petakan Program Bermasalah, Percepatan Layanan Jadi Prioritas

    September 30, 2026

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Ratu ArifanzaOktober 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mengaku belum menerima pembaruan terbaru mengenai proses…

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    SIPADU e-Dalev Samarinda Didorong Tak Sekadar Jadi Aplikasi Pelaporan

    Oktober 1, 2026
    1 2 3 … 3,371 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.