Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Usai THR Pemutihan Pajak, Pemprov Kaltim Berikan Diskon 50% Mutasi Kendaraan
    Diskominfo Kaltim

    Usai THR Pemutihan Pajak, Pemprov Kaltim Berikan Diskon 50% Mutasi Kendaraan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 17, 2025Updated:Juni 3, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Mewakili Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengungkapkan Tunjangan Hari Raya (THR) berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberikan oleh Pemprov Kaltim kepada masyarakat berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah.

    “Dari sekitar 80 ribu lebih unit kendaraan, pendapatan Kaltim dari pembayaran pajak mencapai Rp82 miliar,” ujarnya di Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada pada Kamis, 17 April 2025.

    Menurutnya, program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi ide cemerlang yang tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah tetapi juga bagi masyarakat, karena pendapatan hasil pajak nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan Kaltim.

    Selanjutnya, Ismiati juga mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim berupaya untuk menangani permasalahan plat kendaraan non-KT yang dipergunakan di Kaltim.

    “Ini kan merugikan ya, pakai jalan di Kaltim tapi bayar pajak di luar. Padahal saat digunakan di jalan Kaltim bisa saja berpotensi menimbulkan kerusakan. Pembayaran pajak ini, salah satunya akan dialirkan untuk infrastruktur perbaikan jalan,” jelasnya.

    Oleh karena itu Pemprov Kaltim bergerak untuk meluncurkan relaksasi pajak kedua pada Senin, 21 April 2024 dengan pemberian diskon sebesar 50 persen bagi kendaraan mutasi plat non-KT.

    “Tahun ini 50 persen saja, tidak masalah. Tetapi tahun depan, pembayaran penuh di Kaltim dan tidak di luar lagi,” jelas Ismiati.

    Pada kesempatan itu juga Ismiati menyebutkan, kisaran pendapatan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin berkurang dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini bukan tanpa alasan, Kaltim menjadi wilayah dengan beban pajak terendah se-Indonesia dengan jumlah tarif 0,8 persen di tahun ini.

    Selain menjadi daerah dengan tarif terendah, Kaltim juga memberikan apresiasi pada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak secara teratur. Apresiasi akan diberikan kepada pembayar pajak yang taat dan patuh melalui Gebyar Pajak.

    “Kaltim menjadi daerah paling rendah pajaknya, karena kita tidak ingin membebankan masyarakat kita. Kita juga berikan apresiasi melalui Gebyar Pajak. Bahkan diskon bagi yang terlambat bayar juga diberikan. Maka sangat disayangkan jika masyarakat tidak membayarkan pajak kendaraannya,” tegasnya.

    Terakhir yang tidak kalah penting, Ismiati mengungkapkan bahwa besaran pendapatan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berhasil mencapai angka Rp82 miliar juga dirasakan dampaknya oleh kabupaten kota di Kaltim.

    “Dari Rp82 miliar yang diterima oleh Pemprov Kaltim, kita juga salurkan kepada kabupaten kota. Karena ini uang rakyat untuk rakyat,” imbuhnya.

    Ismiati mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk ikut serta memberikan kontribusinya pada pembangunan Kaltim dengan membayar pajak tepat waktu. (ADV/Diskominfokaltim)

    Editor:Sukri

    Bapenda Kaltim Ismiati Pemprov Kaltim Pemutihan Pajak THR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    4.047 Bendera Dibagikan di Kaltim, Kesbangpol Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

    Agustus 9, 2026

    Beban Pertahankan Juara Umum, 57 Kafilah Kaltim Jalani TC Sebulan di Jakarta

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    Agustus 8, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026

    Kaltim-Jateng Sepakati Kerja Sama 10 Sektor, Rudy Mas’ud Dorong Perluasan Komoditas di Luar Batu Bara

    Agustus 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    R’syaAgustus 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta dunia pendidikan tidak hanya berorientasi pada…

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.