Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Usai Pengumuman PPK, PNS yang Tak Dapat Izin Dipertimbangkan
    Nasional

    Usai Pengumuman PPK, PNS yang Tak Dapat Izin Dipertimbangkan

    AdminBy AdminFebruari 15, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Daftar ranking 10 besar peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tiap kecamatan telah diumumkan dan diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, dini hari, Sabtu (15/2/2020).

    Pengumuman resmi KPU Samarinda tertuang di Nomor: 188/PP.04.2-Pu/6472/KPU-Kot/II/2020 Tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2020.

    Komisioner KPU Samarinda Muhammad Najib mengatakan masyarakat Kota Tepian bisa memberikan tanggapan serta masukan tahap II kepada peserta calon PPK yang telah melewati tahap tes wawancara, sejak tanggal 15 Februari 2020 hingga tanggal 21 Februari 2020.

    “Setelah itu, tanggal 22 sampai 25 Februari kami akan klarifikasi lagi,” ungkap Najib saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (15/2/2020).

    Najib menyebutkan peserta calon PPK yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan mendapat izin dari atasannya.

    “Ada beberapa dari PNS, yang jelas ada lebih dari tiga orang,” kata Najib.

    Disinggung bagaimana jika ada PNS yang belum mendapatkan izin dari atasannya, Najib menyatakan hal tersebut berpengaruh pada kelolosan peserta hingga ke 5 besar.

    “Artinya itu menjadi pertimbangan kembali, dalam rangka klarifikasi tanggapan II. Nanti tanggal 26 dan 28 Februari, kami umumkan 5 orang beserta tersebut,” pungkasnya.

    Diketahui bahwa, ada dua peserta yang tidak mengikuti tes wawancara, yakni peserta calon PPK dari Kecamatan Loa Janan Ilir dan Sungai Kunjang.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aparat gabungan dari TNI dan Polri menyiapkan pengamanan skala besar menjelang rencana…

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,064 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.