Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026

    Rinda Wahyuni Apresiasi Inovasi DP2KB Samarinda, Program Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Anggaran

    Oktober 15, 2026

    Sekda Samarinda Tekankan Integritas di Bangku Sekolah

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Usai Pengumuman PPK, PNS yang Tak Dapat Izin Dipertimbangkan
    Nasional

    Usai Pengumuman PPK, PNS yang Tak Dapat Izin Dipertimbangkan

    AdminBy AdminFebruari 15, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Daftar ranking 10 besar peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tiap kecamatan telah diumumkan dan diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, dini hari, Sabtu (15/2/2020).

    Pengumuman resmi KPU Samarinda tertuang di Nomor: 188/PP.04.2-Pu/6472/KPU-Kot/II/2020 Tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2020.

    Komisioner KPU Samarinda Muhammad Najib mengatakan masyarakat Kota Tepian bisa memberikan tanggapan serta masukan tahap II kepada peserta calon PPK yang telah melewati tahap tes wawancara, sejak tanggal 15 Februari 2020 hingga tanggal 21 Februari 2020.

    “Setelah itu, tanggal 22 sampai 25 Februari kami akan klarifikasi lagi,” ungkap Najib saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (15/2/2020).

    Najib menyebutkan peserta calon PPK yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan mendapat izin dari atasannya.

    “Ada beberapa dari PNS, yang jelas ada lebih dari tiga orang,” kata Najib.

    Disinggung bagaimana jika ada PNS yang belum mendapatkan izin dari atasannya, Najib menyatakan hal tersebut berpengaruh pada kelolosan peserta hingga ke 5 besar.

    “Artinya itu menjadi pertimbangan kembali, dalam rangka klarifikasi tanggapan II. Nanti tanggal 26 dan 28 Februari, kami umumkan 5 orang beserta tersebut,” pungkasnya.

    Diketahui bahwa, ada dua peserta yang tidak mengikuti tes wawancara, yakni peserta calon PPK dari Kecamatan Loa Janan Ilir dan Sungai Kunjang.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    SintaOktober 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mencermati arah kebijakan nasional dalam memperkuat tata…

    Rinda Wahyuni Apresiasi Inovasi DP2KB Samarinda, Program Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Anggaran

    Oktober 15, 2026

    Sekda Samarinda Tekankan Integritas di Bangku Sekolah

    Oktober 15, 2026

    Momok Antrean BBM, Andi Harun Minta Distribusi Diawasi

    Oktober 15, 2026

    Kasus ISPA Samarinda Tembus 36 Ribu

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,387 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.