
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi membeberkan tiga temuan krusial terkait kinerja dan tata kelola keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.
Evaluasi triwulan ini membuka sejumlah persoalan serius yang selama ini tidak terlihat di permukaan. Tiga temuan utama yang menjadi sorotan dewan meliputi rapor merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengajuan anggaran Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 yang melonjak drastis tak logis, serta pembengkakan angka akumulasi utang pemerintah kota.
Temuan pertama yang mengemuka adanya sejumlah catatan merah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2025 yang hingga kini belum dituntaskan oleh BPKAD.
“Sebenarnya, banyak temuan dari LHP BPK tahun 2025 yang kami dapati di BPKAD ini,” ujar Iswandi usai hearing dengan BPKAD di Kantor DPRD Samarinda, Selasa, 30 Juni 2026.
Berangkat dari temuan pertama, dewan dikejutkan oleh temuan kedua terkait pola penyusunan RKA untuk tahun anggaran 2027. Nilai usulan anggaran yang diajukan BPKAD melonjak tajam hingga dua sampai tiga kali lipat.
Ironisnya, lonjakan tersebut berbanding terbalik dengan realisasi anggaran berjalan di tahun 2026 yang dinilai masih sangat rendah dan minim capaian konkret.
“Kami menemukan kejutan baru bahwa program-program mereka untuk RKA 2027 mengalami peningkatan yang sangat drastis. Sementara itu, realisasi anggaran di tahun 2026 ini saja masih belum maksimal. Anggaran mereka dari tahun ke tahun mayoritas tidak berubah, programnya hanya itu-itu saja dengan fluktuasi angka yang kecil,” kritik Iswandi.
Ia mempertanyakan dasar logis pengajuan tersebut mengingat BPKAD belum mampu membuktikan progres kinerja nyata secara fisik di lapangan, termasuk kejelasan target sertifikasi aset tanah daerah.
“Jika anggaran yang ada saat ini saja belum direalisasikan secara optimal, mengapa untuk tahun depan justru meminta kenaikan hingga dua atau tiga kali lipat? Ini kan tidak logis. Kami meminta mereka memberikan jawaban dengan argumentasi yang rasional,” tegasnya.
Persoalan paling krusial yang menjadi temuan ketiga dewan mengenai status utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kepada pihak ketiga. Iswandi meluruskan laporan BPKAD yang hanya mencantumkan angka utang sebesar Rp400 milar.
Berdasarkan dokumen pembanding yang dikantongi Komisi II, total akumulasi utang pemkot sebenarnya telah menembus angka Rp600 miliar lebih.
“Jangan hanya menyebut utang kita sebesar Rp400 miliar. Berdasarkan hitungan akumulatif dari dokumen yang kami miliki, totalnya mencapai Rp600 miliar lebih. Angka Rp400 miliar itu kemungkinan hanya untuk tahun 2025 akibat pemotongan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah), namun ada utang berjalan dari tahun ke tahun yang selalu muncul,” ungkap Iswandi.
Sisa utang yang menggantung tersebut mencakup kewajiban pembayaran ganti rugi lahan milik masyarakat yang perkaranya telah berkekuatan hukum inkrah di pengadilan. Parahnya lagi, dari target pelunasan utang utama sebesar Rp400 miliar yang mestinya rampung tahun ini, realisasinya baru menyentuh kisaran 25 hingga 30 persen pada pertengahan tahun.
Buntut dari tiga temuan tersebut, Komisi II DPRD Samarinda memberikan teguran kepada BPKAD untuk segera menyerahkan data spesifik mulai dari daftar aset bermasalah hingga rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan strategis 2027 sebelum pembahasan APBD dilanjutkan.
Dewan memastikan akan melakukan pemanggilan ulang untuk mengusut tuntas asal-usul utang yang menumpuk dari tahun ke tahun tersebut.
“Kami akan menjadwalkan pemanggilan ulang secara lebih mendalam untuk mempelajari mengapa persoalan utang ini tidak kunjung selesai. Kami ingin mengusut apakah ini sisa dari periode walikota sebelumnya, bagaimana bentuk utangnya, serta bagaimana skema pembayarannya. Kami akan terus mengawal perkembangannya,” pungkas Iswandi.

