Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KLH Segel 50 Perusahaan Terdampak Karhutla, 4 di Antaranya Berada di Kaltim

    September 15, 2026

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Udin Minta Tindakan Tegas Terhadap Kerusakan Jalan Diduga Akibat Angkutan Batu Bara Ilegal
    DPRD Kaltim

    Udin Minta Tindakan Tegas Terhadap Kerusakan Jalan Diduga Akibat Angkutan Batu Bara Ilegal

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 23, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) M Udin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin memberikan respons terkait kerusakan beberapa ruas jalan di Kaltim yang diduga disebabkan oleh aktivitas pengangkutan batu bara. Terlebih batu bara itu diduga datang dari tambang ilegal.

    Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dari Pemprov Kaltim dalam menghadapi masalah ini, mengingat insiden serupa telah terjadi sebelumnya. Padahal sudah ada regulasinya yang melarang kendaraan pengangkut batu bara melewati jalan umum melainkan harus melintasi jalur hauling.

    “Kalau mereka (perusahaan) masih lewat jalan umum, ini bukti bahwa pemerintah tidak bisa bertindak tegas,” imbuh Udin.

    Selain mengecam aktivitas di tambang ilegal, Udin juga menyayangkan bahwa oknum-oknum ini masih bisa melintasi jalan umum. Ia mengatakan bahwa sudah semestinya Pemprov Kaltim melaporkan oknum yang terlibat dalam tambang ilegal tersebut.

    Udin menegaskan bahwa tidak hanya tambang ilegal yang harus mendapat perhatian, tetapi juga tambang legal yang memiliki izin harus ditindak tegas. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian bersama.

    “Harusnya bisa dilaporkan, tapi laporan dan suara kita sampai saat ini seperti tidak ditindaklanjuti,” keluh politikus dari Fraksi Golkar tersebut.

    Udin juga memberikan contoh kasus kerusakan jalan di ruas penghubung antara Kecamatan Tenggarong dan Kecamatan Kota Bangun. Dalam periode satu tahun terakhir, jalan tersebut telah menarik banyak perhatian karena keadaan rusak parah yang terjadi.

    Udin turut mempertanyakan apa yang menyebabkan kerusakan jalan di ruas tersebut. Ia menduga, ada aktivitas truk yang mengangkut batu bara hingga akhirnya menjadi penyebab dari kerusakan di ruas jalan tersebut.

    “Itu sudah jelas dan harusnya bisa ditindaklanjuti lewat tindakan tegas,” pungkasnya.

    DPRD Kaltim Kerusakan Ruas Jalan M Udin Tambang Ilegal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    ABS Resmi Isi Kursi PAW DPRD Kaltim, Bawa Janji Berpihak kepada Rakyat

    September 14, 2026

    TPP Guru Samarinda Belum Dibayar, Ismail Latisi: Tidak Ada Wacana Pengurangan dan Penghilangan

    September 10, 2026

    DPRD Kaltim Beri Waktu Sepekan untuk Cabut Mutasi Guru

    September 9, 2026

    Jaga Hutan Malah Dapat Dana Lebih Kecil, Pansus DPRD Kaltim Minta Skema Jasa Lingkungan Diubah

    September 8, 2026

    Aset Daerah Kaltim Banyak Belum Produktif, Pansus Dorong Jadi Sumber PAD

    September 8, 2026

    TPP ASN Kaltim Tetap Utuh, DPRD Minta Kinerja dan Pengawasan Diperketat

    September 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KLH Segel 50 Perusahaan Terdampak Karhutla, 4 di Antaranya Berada di Kaltim

    IraSeptember 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 50 perusahaan yang konsesinya terdampak kebakaran hutan…

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,341 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.