Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026

    Saefuddin Harap PERDESTI Perkuat Profesionalisme Dokter Estetika

    Oktober 18, 2026

    Andi Harun Ajak Mahasiswa Kritis Mengkaji Pemilu

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Dicekoki Miras, Anak 18 Tahun Digauli Bapak Sendiri
    Daerah

    Dicekoki Miras, Anak 18 Tahun Digauli Bapak Sendiri

    AdminBy AdminJuli 27, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Seorang anak dirudal paksa ayahnya sendiri. Pelaku dengan tega menggauli anak kandungnya yang masih berusia 18 Tahun.

    Berinisial R, pria yang berdomisili di Kecamatan Sungai Pinang Samarinda, tersebut menggauli dengan paksa sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya), yakni anak kandung dari istri sirinya.

    Melati dan ayah kandungnya diketahui tinggal berdua di rumahnya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang, sebab Melati masih bersekolah di Samarinda. Sedangkan ibu kandung Melati saat ini sedang jauh berada di Kecamatan Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

    Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliasnyah mengatakan menurut pengakuan korban, aksi bejat ayah kandungnya tersebut terjadi sebanyak 3 kali.

    “Awal mula perbuatannya itu dilakukan pada dua minggu lalu, dan yang terakhir pada Sabtu malam (25/7/2020). Jadi dilakukan dua kali,” jelas kompol Yuliansyah di Polresta Samarinda, Senin (27/7/2020).

    Kompol Yuliansah kemudian lanjut menjelaskan bahwa, sebelum melakukan aksi bejatnya R memaksa Melati untuk meminum minuman keras.

    “Menurut pengakuan korban, saat kejadian dirinya dicekokin paksa minuman keras oleh ayahnya,” ucapnya.

    Setelah dinodai, Melati diam-diam kabur melawati pintu belakang rumahnya dan meminta bantuan kepada tetangga sekitar. Kemudian Melati diantar warga dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sungai Pinang pada Minggu (26/7/2020).

    Tak lama berselang, R, menyambangi Polresta Samarinda. Dia menyangkal semua tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.

    “Tersangka tidak mengakui semua perbuatannya, tapi penyidik tetap menyimpulkan dari keterangan saksi, hasil visum, barang bukti, dan keterangan tenaga ahli,” papar Kompol Yuliansyah.

    Saat ini, Penyidik Polresta Samarinda telah memegang barang bukti tindakan bejat tersebut, yakni pakaian korban saat kejadian, minuman keras yang diminumkan ke korban, dan hasil visum dari pihak rumah sakit. Saat ini pula Melati sudah dibawa di Yayasan Rumah Aman Kota Samarinda.

    Pelaku kini berada di Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam Pasal 44 Undang-Undang KDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    SintaOktober 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Stadion Gelora Kadrie Oening, Samarinda, dipenuhi lebih dari 20.000 jemaah saat Kaltim…

    Saefuddin Harap PERDESTI Perkuat Profesionalisme Dokter Estetika

    Oktober 18, 2026

    Andi Harun Ajak Mahasiswa Kritis Mengkaji Pemilu

    Oktober 18, 2026

    Dinkes Bantah Kematian Balita di Samarinda akibat Karhutla, Dokter Belum Bisa Memastikan

    Oktober 18, 2026

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026
    1 2 3 … 3,391 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.