Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Tio Akan Sosialisasi Bahaya Narkotika Ke Sekolah-Sekolah
    DPRD Kaltim

    Tio Akan Sosialisasi Bahaya Narkotika Ke Sekolah-Sekolah

    SeliBy SeliOktober 24, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kalimantan Timur menjadi posisi kedua tertinggi nasional penggunaan narkoba. Bahkan kasus penggunaan narkoba di lingkungan mahasiswa dan siswa sekolah juga tergolong tinggi.

    Hal tersebut dikatakan Koordinator Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika BNNP Kaltim, Risma Togi Silalahi kepada awak media usai kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Kaltim Nomor 4 tahun 2022 tentang Pemberantasan Pengedaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Wijaya Kesuma XII, Angkringan Punakawan, Samarinda, Senin (24/10/2022).

    Tinggi penggunaan narkotika di Kaltim di termasuk di usia remaja akibat faktor lingkungan begitu pun Kaltim menjadi jalur ke luar masuk barang haram itu.

    Oleh karena itu, kita harus melakukan upaya penanaman pemahaman sejak dini terkait dampak penggunaan narkoba kepada anak-anak maupun siswa sekolah.

    “Penggunaan narkoba di Kaltim ada yang berusia 13 tahun. Ini usia yang cukup muda. Karena itu ke depannya harus bisa lakukan sosialisasi di sekolah-sekolah,”ujarnya.

    Akan hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan bahwa pihaknya dengan menggandeng BNNP Kaltim akan melakukan sosialisasi terkait pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di Kaltim.

    “Nanti setiap sekolah kita datangi. Sebab mereka ini akan menjadi generasi penerus. Sosialisasi ini akan kita masuk ke sekolah-sekolah agar kasus penggunaan narkoba tidak melebar kemana-mana,” terangnya.

    Tak hanya itu, ia mengajak masyarakat khususnya orang muda yang sudah menjadi korban penyalahgunaan narkoba namun ingin sembuh tapi tidak tahu arah pengobatannya, untuk segera melaporkan diri ke BNN Kota Samarinda atau BNNP Kaltim, untuk mendapatkan perawatan (rehabilitasi)

    “Silahkan lapor atau datang sendiri, karena pengobatan melalui rehabilitasi itu gratis kok, tidak berbayar. Semua sudah ditanggung pemerintah. Jadi tidak usah khawatir,”ungkapnya.

    Sebab menurutnya, pengobatan menjadi sangat penting, sebab tidak hanya merusak kesehatan fisik maupun mental, penggunaan narkoba yang berkelebihan kemudian menjadi pecandu akan menghantam banyak sektor termasuk ekonomi.

    “Karena itu,jangan sungkan dan jangan takut. Ayo sehatkan diri kita lewat rehab,” tandasnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.