Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Politik KPU Samarinda»Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Dana Kampanye Wajib Dilaporkan
    Politik KPU Samarinda

    Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Dana Kampanye Wajib Dilaporkan

    LarasBy LarasNovember 27, 2024Updated:Desember 19, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Komisioner KPU Samarinda Arif Rakhman
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda secara resmi mengumumkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2024.

    Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen KPU untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung.

    Komisioner KPU Samarinda Arif Rakhman menyatakan bahwa pengumuman laporan dana kampanye merupakan bagian penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada.

    “Dengan adanya pengumuman laporan dana kampanye ini, kami berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada dapat semakin meningkat,” ujarnya pada Rabu (27/11/2024).

    Laporan tersebut mencakup seluruh rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang dilaporkan oleh pasangan calon (paslon) kepada KPU.

    Arif menegaskan bahwa setiap pemasukan dan pengeluaran dana harus dilengkapi dengan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Hal ini adalah bagian dari upaya kami memastikan proses kampanye berjalan bersih dan sesuai aturan,” katanya.

    Sebagai bagian dari upaya transparansi, KPU Samarinda memastikan laporan dana kampanye ini dapat diakses oleh masyarakat luas.

    “Kami akan menyampaikan laporan ini melalui media resmi KPU, baik secara daring maupun melalui pengumuman di kantor KPU Samarinda,” jelas Arif.

    Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk nyata transparansi yang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi.

    “Kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat penting. Kami ingin memastikan mereka tahu bahwa setiap tahapan Pilkada, termasuk dana kampanye, dilakukan dengan prinsip akuntabilitas,” tegas Arif.

    Arif juga mengingatkan kepada paslon untuk selalu mematuhi batasan dana kampanye yang telah diatur.

    Dengan upaya ini, KPU Samarinda berharap dapat menjadi pelopor dalam penyelenggaraan Pilkada yang transparan, akuntabel, dan berkualitas di tingkat daerah, serta memberikan contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan integritas demokrasi.

    “Kami akan terus melakukan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” tutupnya.

    Dana Kampanye KPU Samarinda Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kades Prangat Selatan Sampaikan Pesan Bupati Kukar untuk Sukseskan PSU

    Maret 31, 2025

    Bawaslu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

    Februari 28, 2025

    KPU Samarinda Diminta Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Next Projects

    Januari 24, 2025

    KPU Samarinda Evaluasi Dampak Rendahnya Partisipasi Pilkada 2024

    Januari 21, 2025

    DPRD Samarinda Agendakan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maret 2025

    Januari 15, 2025

    KPU Kukar Publikasikan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024

    Desember 22, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.