Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Tingkatkan PAD, DPRD Kaltim Gencar Sosialisasikan Perda Pajak Kendaraan
    DPRD Kaltim

    Tingkatkan PAD, DPRD Kaltim Gencar Sosialisasikan Perda Pajak Kendaraan

    SeliBy SeliMaret 28, 2022Updated:Maret 29, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dapil Samarinda Nidya Listiyono menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah di Hotel Selyca, Senin (28/3/2022).

    Tio sapaan akrabnya juga mengapresiasi Bapenda lantaran sudah memberikan banyak trobosan baru dalam mempermudah masyarakat untuk membayar pajak.

    “Kalau zaman dulu bayar STNK itu harus pakai orang ketiga biar cepat, ada calonya. Calo itu macam-macam, ada yang di tempat pembayaran ada juga yang membuat jasa ketiga, baik untuk perpanjangan STNK atau pembuatan SIM dan lainnya,” ungkap Tio

    Namun seiringnya waktu lanjut Tio, pembayaran pajak kini dapat melalui transfer menggunakan mobile banking, ATM, payment point bahkan Indomaret. Hal itu tentu saja sangat mempermudah pembayaran.

    “Itu yang sudah dilakukan Bapenda, dan juga membuat posko-pokso pembayaran di plosok-plosok di Kaltim,” jelansya.

    Politikus Golkar itu berharap, agar masyarkat dapat memahami pembayaran pajak kendaran dan memastikan untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.

    “Kita perlu memahami kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, termasuk juga yang punya plat luar Kaltim, saat ini Pemprov Kaltim juga mendorong untuk balik nama,” terangnya.

    Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati membenarkan bahwa saat ini tidak perlu lagi membayar pajak tahunan ke Kantor Samsat. Wajib pajak bisa membayarnya melalui ATM, m-Banking atau media lainnya untuk membayar pajak.

    “Uang yang terkumpul dari pajak bapak ibu ini kemudian digunakan untuk pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. Nanti DPRD akan bertanya apakah uang itu sudah dianggarkan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya. Karena berdasarkan undang-undang, daerah itu wajib menganggarkan belanja wajib,” bebernya.

    Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono Pajak Daerah Tingkatkan PAD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Kontrak Berakhir Juli 2026, DPRD Kaltim Dorong Revitalisasi Lembuswana untuk Dongkrak PAD

    April 6, 2026

    Diskon PBB Hingga 15 Persen, Kepala Bapenda Samarinda Ajak Warga Segera Manfaatkan

    April 6, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.