Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perdana Ikuti Penilaian Kota Pangan Aman, Dinkes Sebut Jadi Ajang Evaluasi

    July 27, 2026

    Incar Posisi Tiga Besar, PAN Kaltim Siapkan Relawan di Seluruh RT

    July 27, 2026

    Sekolah Sudah Masuk, Seragam Gratispol Kaltim Masih Diproduksi

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, RSUD AWS Libatkan Publik Susun Standar Pelayanan
    Kesehatan

    Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, RSUD AWS Libatkan Publik Susun Standar Pelayanan

    Nur AjijahBy Nur AjijahJuly 8, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Forum Konsultasi Publik RSUD AWS (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Melibatkan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan, merupakan upaya RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

    Upaya tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), sebagai wadah menghimpun masukan dari berbagai pihak Agar pelayanan rumah sakit semakin profesional, transparan, aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    Teks: Plt Direktur RSUD AWS, dr. Mazniati (Insitekaltim/Nur)

    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD AWS Samarinda dr. Indah Puspitasari yang diwakili dr. Mazniati mengatakan, peningkatan mutu pelayanan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab internal rumah sakit. Melainkan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

    Menurutnya, kehadiran peserta dalam forum tersebut menjadi bentuk partisipasi bersama untuk membangun pelayanan kesehatan yang lebih baik.

    Ia menjelaskan, dalam forum tersebut dibahas sejumlah standar pelayanan. Mulai dari pelayanan klinis, pelayanan informasi publik, hingga standar pelayanan PET Scan, yang menjadi bagian dari pengembangan layanan RSUD AWS.

    “Seluruh masukan yang disampaikan peserta, akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan rumah sakit agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” terangnya.

    Ia menambahkan, FKP merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Bertujuan membahas, merumuskan, dan mengevaluasi standar pelayanan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok rentan.

    Sementara itu, Kepala Unit Humas dan PKRS RSUD AWS, dr. Arysia Andhina, menjelaskan, standar pelayanan informasi publik di rumah sakit. Mengatur waktu penyelesaian permohonan informasi, maksimal 10 hari kerja dan dapat diperpanjang hingga tujuh hari kerja dalam kondisi tertentu.

    “Layanan informasi pada prinsipnya tidak dipungut biaya. Apabila diperlukan penggandaan dokumen, hanya dikenakan biaya sesuai biaya nyata yang dikeluarkan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, seluruh pengaduan, saran, maupun masukan masyarakat kini terintegrasi melalui aplikasi SP4N-LAPOR. Selain itu, rumah sakit juga menyediakan kotak saran digital yang dapat diakses masyarakat dengan memindai barcode.

    Menurutnya, petugas pelayanan informasi juga dibekali kompetensi administrasi, penguasaan aplikasi, serta kode etik pelayanan agar mampu memberikan layanan yang cepat, ramah, transparan, dan akuntabel.

    Pengawasan terhadap pelayanan dilakukan secara berkala melalui monitoring dan evaluasi oleh PPID bersama Diskominfo. Saat ini, pelayanan informasi didukung tiga petugas yang terdiri atas dua petugas front office dan satu petugas back office.

    Selain itu, RSUD AWS juga menerapkan jaminan keamanan pelayanan. Dengan memastikan seluruh dokumen resmi diterbitkan oleh pejabat berwenang. Dilengkapi identitas resmi rumah sakit, serta didukung lingkungan pelayanan yang bebas praktik korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar, dan gratifikasi.

    Evaluasi kualitas pelayanan, juga dilakukan secara rutin melalui metode mystery shopping, survei kepuasan masyarakat. Serta tindak lanjut terhadap setiap pengaduan yang masuk, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit rujukan terbesar di Kalimantan Timur tersebut.

     

    dr. Mazniati Kesehatan Layanan Kesehatan Pelayanan Kesehatan RSUD AWS RSUD AWS Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Perdana Ikuti Penilaian Kota Pangan Aman, Dinkes Sebut Jadi Ajang Evaluasi

    July 27, 2026

    Pusat Layanan Gedung Pandurata Jadi Rawat Inap Baru RSUD AWS

    July 26, 2026

    Meski Berat dan Merepotkan, Tumbler Tetap Jadi Andalan Anak Muda Saat Beraktivitas

    July 26, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026

    Aktif Jalani Pengobatan HIV, Masih 2.211 Orang Penderita di Samarinda

    July 24, 2026

    Setiap Risiko Tindakan Medis Harus Dijelaskan kepada Pasien

    July 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perdana Ikuti Penilaian Kota Pangan Aman, Dinkes Sebut Jadi Ajang Evaluasi

    R’syaJuly 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda Ismed Kusasih mengatakan keikutsertaan perdana Kota…

    Incar Posisi Tiga Besar, PAN Kaltim Siapkan Relawan di Seluruh RT

    July 27, 2026

    Sekolah Sudah Masuk, Seragam Gratispol Kaltim Masih Diproduksi

    July 27, 2026

    Pusat Layanan Gedung Pandurata Jadi Rawat Inap Baru RSUD AWS

    July 26, 2026

    Kebutuhan Pokok Samarinda 90 persen Masih Dipasok dari Luar, Dorong Inflasi Jadi 3,53 Persen

    July 26, 2026
    1 2 3 … 3,241 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.