Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi khusus (Rakorsus) pimpinan daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Kota Bandung, JMSI Kaltim langsung menggelar rapat terbatas terkait hasil Rakorsus tersebut.

Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan kepada pengurus JMSI Kaltim, salah satunya terkait kententuan-ketentuan yang wajib dipenuhi perusahaan pers yang ingin bergabung dengan JMSI Kaltim.
Menurut Sukri, hal itu dilakukan agar JMSI Kaltim menjadi organisasi media yang baik sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Kami harus siap, pemilik media yang tergabung dalam JMSI harus memenuhi syarat atau regulasi yang ada. Persyaratannya harus ada kantor dan wartawan minimal punya sertifikat kompetensi jenjang wartawan muda, dan untuk pemimpin redaksi minimal jenjang wartawan madya,” ungkap CEO MSI Group itu di kantor kerjanya, Jalan Pangeran Suryanata Gang Kopta, Kelurahan Air Putih, Kota Samarinda, Minggu (23/1/2022).
Selain itu, perusahan media yang ingin menjadi anggota baru JMSI Kaltim, mereka harus siap mendaftarkan ke Dewan Pers dalam jangka waktu 1 tahun terverifikasi administrasi dan faktual.
“Minimal dalam satu tahun terverifikasi administrasi. Kalau tidak bersedia, maka kami tidak bisa menerima. Kami memang lebih selektif untuk menerima anggota baru,” bebernya.
Ia juga menerangkan bahwa untuk sementara ini, JMSI Kaltim belum bisa menerima anggota baru. Lantaran pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pembenahan internal anggota dari 13 perusahan media yang tergabung dalam JMSI Kaltim.
“Iya memang untuk sementara waktu belum menerima anggota baru karena kami akan melakukan pembenahan internal dulu,” terangnya.
Lebih jauh, bahwa ketentuan yang ditetapkan JMSI Kaltim juga sesuai dengan pertemuan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim bersama dengan AMSI, SMSI, JMSI, dan PWI Kaltim.
“Kita harus siap seperti yang sudah disampaikan Kadis Kominfo Kaltim. Jadi pemimpin redaksi minimal wartawan madya,” tuturnya.
Selain itu dia mengatakan, pelantikan pengurus JMSI Kaltim akan digelar pada 11 Juni 2022 yang akan menghadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri.
“Diharapkan Ketua KPK bisa menjadi keynote speaker berkaitan dengan isu-isu yang ada di Kaltim,” pungkasnya.