Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    35 Tahun Tanpa Kepastian, Warga Korpri Loa Bakung Tagih SHM, Gubernur Siap Cari Jalan Hukum

    Mei 18, 2026

    Polri Bangun Kekuatan dari Timur, Samarinda Jadi Titik Awal Penguatan Keamanan Kaltim

    Mei 18, 2026

    Syahariah: Tak Boleh Lagi Ada Proyek Bangunan Sekolah Mangkrak

    Mei 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Tindak Lanjuti Hasil Rakorsus Bandung, JMSI Kaltim Gelar Rapat Terbatas
    Nasional

    Tindak Lanjuti Hasil Rakorsus Bandung, JMSI Kaltim Gelar Rapat Terbatas

    SeliBy SeliJanuari 23, 2022Updated:Januari 23, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Pengurus daerah JMSI Kaltim saat mengikuti rapat terbatas di kantor JMSI Kaltim, Jalan Pangeran Suryanata Gang Kopta, Kelurahan Air Putih, Kota Samarinda, Minggu (23/1/2022).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi khusus (Rakorsus) pimpinan daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Kota Bandung, JMSI Kaltim langsung menggelar rapat terbatas terkait hasil Rakorsus tersebut.

    Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri didampingi Sekretaris JMSI Kaltim A. Nanda Arita usai menggelar rapat terbatas pengurus daerah JMSI Kaltim di kantor JMSI Kaltim, Jalan Pangeran Suryanata Gang Kopta, Kelurahan Air Putih, Kota Samarinda, Minggu (23/1/2022).

    Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan kepada pengurus JMSI Kaltim, salah satunya terkait kententuan-ketentuan yang wajib dipenuhi perusahaan pers yang ingin bergabung dengan JMSI Kaltim.

    Menurut Sukri, hal itu dilakukan agar JMSI Kaltim menjadi organisasi media yang baik sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

    “Kami harus siap, pemilik media yang tergabung dalam JMSI harus memenuhi syarat atau regulasi yang ada. Persyaratannya harus ada kantor dan wartawan minimal punya sertifikat kompetensi jenjang wartawan muda, dan untuk pemimpin redaksi minimal jenjang wartawan madya,” ungkap CEO MSI Group itu di kantor kerjanya, Jalan Pangeran Suryanata Gang Kopta, Kelurahan Air Putih, Kota Samarinda, Minggu (23/1/2022).

    Selain itu, perusahan media yang ingin menjadi anggota baru JMSI Kaltim, mereka harus siap mendaftarkan ke Dewan Pers dalam jangka waktu 1 tahun terverifikasi administrasi dan faktual.

    “Minimal dalam satu tahun terverifikasi administrasi. Kalau tidak bersedia, maka kami tidak bisa menerima. Kami memang lebih selektif untuk menerima anggota baru,” bebernya.

    Ia juga menerangkan bahwa untuk sementara ini, JMSI Kaltim belum bisa menerima anggota baru. Lantaran pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pembenahan internal anggota dari 13 perusahan media yang tergabung dalam JMSI Kaltim.

    “Iya memang untuk sementara waktu belum menerima anggota baru karena kami akan melakukan pembenahan internal dulu,” terangnya.

    Lebih jauh, bahwa ketentuan yang ditetapkan JMSI Kaltim juga sesuai dengan pertemuan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim bersama dengan AMSI, SMSI, JMSI, dan PWI Kaltim.

    “Kita harus siap seperti yang sudah disampaikan Kadis Kominfo Kaltim. Jadi pemimpin redaksi minimal wartawan madya,” tuturnya.

    Selain itu dia mengatakan, pelantikan pengurus JMSI Kaltim akan digelar pada 11 Juni 2022 yang akan menghadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri.

    “Diharapkan Ketua KPK bisa menjadi keynote speaker berkaitan dengan isu-isu yang ada di Kaltim,” pungkasnya.

    AMSI Diskominfo Kaltim JMSI Kaltim JMSI Pusat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi PWI Kaltim SMSI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Bukan Rp25 M untuk Satu Rumah, Ini Fakta di Balik Anggaran Rujab Kaltim yang Viral

    Mei 5, 2026

    Dari Kursi Pijat hingga Laundry, Pemprov Kaltim Buka Data Anggaran: Ini Penjelasan Lengkapnya

    Mei 5, 2026

    Suara Lantang Koalisi Pers Kaltim, Kebebasan Pers Pilar Utama Informasi Publik

    Mei 4, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    35 Tahun Tanpa Kepastian, Warga Korpri Loa Bakung Tagih SHM, Gubernur Siap Cari Jalan Hukum

    Ratu ArifanzaMei 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penantian panjang warga Perumahan Korpri Loa Bakung untuk memperoleh Sertifikat Hak Milik…

    Polri Bangun Kekuatan dari Timur, Samarinda Jadi Titik Awal Penguatan Keamanan Kaltim

    Mei 18, 2026

    Syahariah: Tak Boleh Lagi Ada Proyek Bangunan Sekolah Mangkrak

    Mei 18, 2026

    Tarik Event Nasional ke Samarinda, DPRD Ingatkan Fasilitas Jangan Tertinggal

    Mei 18, 2026

    Anggaran Kaltim Terbatas, Gratispol Diusulkan Fokus ke SMA-SMK dan Warga Kurang Mampu

    Mei 18, 2026
    1 2 3 … 3,096 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.