Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Bukan Omon-omon, Pemprov Kaltim Resmi Kembalikan Uang Pembelian Mobil Dinas Gubernur ke Kas Daerah
    Diskominfo Kaltim

    Bukan Omon-omon, Pemprov Kaltim Resmi Kembalikan Uang Pembelian Mobil Dinas Gubernur ke Kas Daerah

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 11, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Foto pengembalian Mobil Dinas Gubernur Kaltim (Foto - Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menyelesaikan proses pengembalian kendaraan dinas Gubernur berupa unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e kepada pihak penyedia.

    Teks: Bukti STS pengembalian dana ke kas daerah tertanggal 10 Maret 2026 melalui Bank Kaltimtara (Foto – Tangkapan Layar)

    Bersamaan dengan pengembalian tersebut, dana pengadaan kendaraan juga telah disetorkan kembali ke kas daerah.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim Muhammad Faisal menjelaskan, seluruh tahapan pengembalian kendaraan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Unit kendaraan tersebut telah kami serahkan kembali kepada pihak penyedia,” ujar Faisal, Rabu, 11 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, penyerahan kendaraan dilakukan di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Astri Intan Nirwany, kepada Direktur CV Afisera, Subhan selaku penyedia kendaraan.

    Faisal juga memaparkan bahwa total nilai pengadaan kendaraan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) mencapai Rp8.499.936.000.

    Jumlah tersebut terdiri dari harga kendaraan sebesar Rp7.542.736.000 serta kewajiban pajak sebesar Rp957.200.000 yang telah disetorkan ke kas negara.

    Sementara itu, dana sebesar Rp7.542.736.000 dari pihak penyedia telah dikembalikan ke kas daerah pada 10 Maret 2026.

    Pengembalian tersebut tercatat melalui Surat Tanda Setoran (STS) ke kas daerah melalui Bank Kaltimtara dengan nomor STS: 006/STS-UMUM/2026.

    Lebih lanjut, Pemprov Kaltim juga telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda terkait proses pengajuan restitusi atau pengembalian pajak dari transaksi pengadaan tersebut.

    “Kami telah melakukan komunikasi dengan KPP Samarinda untuk pengajuan restitusi pajak, dan pada prinsipnya proses tersebut mendapat persetujuan,” jelas Faisal.

    Selain itu, pemerintah provinsi juga melakukan koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) guna memastikan seluruh mekanisme pengembalian berjalan sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

    Dengan rampungnya proses ini, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

     

    Diskominfo Kaltim Mobil Dinas Muhammad Faisal Pemprov Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pengalihan 49 Ribu Peserta JKN, Dinkes Samarinda Pastikan Pelayanan Tetap Jalan

    April 15, 2026

    Jelang Aksi 21 April, Pemprov Kaltim Tegaskan Tidak Ada Upaya Redam Demo

    April 13, 2026

    Pemprov Kaltim Gelar Coffee Morning Bersama Ormas, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi

    April 13, 2026

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wacana pengolahan sampah menjadi energi alternatif mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan…

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    April 20, 2026

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,063 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.