Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Bukan Omon-omon, Pemprov Kaltim Resmi Kembalikan Uang Pembelian Mobil Dinas Gubernur ke Kas Daerah
    Diskominfo Kaltim

    Bukan Omon-omon, Pemprov Kaltim Resmi Kembalikan Uang Pembelian Mobil Dinas Gubernur ke Kas Daerah

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 11, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Foto pengembalian Mobil Dinas Gubernur Kaltim (Foto - Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menyelesaikan proses pengembalian kendaraan dinas Gubernur berupa unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e kepada pihak penyedia.

    Teks: Bukti STS pengembalian dana ke kas daerah tertanggal 10 Maret 2026 melalui Bank Kaltimtara (Foto – Tangkapan Layar)

    Bersamaan dengan pengembalian tersebut, dana pengadaan kendaraan juga telah disetorkan kembali ke kas daerah.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim Muhammad Faisal menjelaskan, seluruh tahapan pengembalian kendaraan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Unit kendaraan tersebut telah kami serahkan kembali kepada pihak penyedia,” ujar Faisal, Rabu, 11 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, penyerahan kendaraan dilakukan di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Astri Intan Nirwany, kepada Direktur CV Afisera, Subhan selaku penyedia kendaraan.

    Faisal juga memaparkan bahwa total nilai pengadaan kendaraan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) mencapai Rp8.499.936.000.

    Jumlah tersebut terdiri dari harga kendaraan sebesar Rp7.542.736.000 serta kewajiban pajak sebesar Rp957.200.000 yang telah disetorkan ke kas negara.

    Sementara itu, dana sebesar Rp7.542.736.000 dari pihak penyedia telah dikembalikan ke kas daerah pada 10 Maret 2026.

    Pengembalian tersebut tercatat melalui Surat Tanda Setoran (STS) ke kas daerah melalui Bank Kaltimtara dengan nomor STS: 006/STS-UMUM/2026.

    Lebih lanjut, Pemprov Kaltim juga telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda terkait proses pengajuan restitusi atau pengembalian pajak dari transaksi pengadaan tersebut.

    “Kami telah melakukan komunikasi dengan KPP Samarinda untuk pengajuan restitusi pajak, dan pada prinsipnya proses tersebut mendapat persetujuan,” jelas Faisal.

    Selain itu, pemerintah provinsi juga melakukan koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) guna memastikan seluruh mekanisme pengembalian berjalan sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

    Dengan rampungnya proses ini, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

     

    Diskominfo Kaltim Mobil Dinas Muhammad Faisal Pemprov Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026

    Dinkes Kaltim Petakan Program Bermasalah, Percepatan Layanan Jadi Prioritas

    September 30, 2026

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Ratu ArifanzaOktober 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mengaku belum menerima pembaruan terbaru mengenai proses…

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    SIPADU e-Dalev Samarinda Didorong Tak Sekadar Jadi Aplikasi Pelaporan

    Oktober 1, 2026
    1 2 3 … 3,371 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.