Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Tiga Fokus Utama Raperda Produk Halal dan Higienis
    DPRD Samarinda

    Tiga Fokus Utama Raperda Produk Halal dan Higienis

    LarasBy LarasMaret 21, 2024Updated:Maret 22, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rohim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pansus II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat perdana terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis, pada Rabu (20/3/2024).

    Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rohim menjelaskan terdapat tiga fokus utama yang menjadi dasar penyusunan raperda ini.

    Pertama, kewajiban bagi semua pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.

    Kedua, pentingnya memberikan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi oleh warga Kota Samarinda adalah benar-benar halal dan higienis.

    “Yang tidak kalah penting bagaimana bisa berikan jaminan bahwa produk-produk yang dikonsumsi warga Samarinda adalah produk yang sudah bisa dijamin halal dan higienis,” ujarnya, Rabu (20/3/2024).

    Kemudian yang ketiga, adalah peran pelaku usaha, terutama UMKM dalam menyampaikan produk halal dan higienis kepada konsumen.

    Abdul Rohim juga menyampaikan, saat ini pihaknya meminta kepada dua kelompok produk untuk memenuhi syarat sertifikasi halal, yaitu kelompok makanan dengan risiko rendah dan risiko tinggi.

    “Undang-undang ini mensyaratkan semua pelaku usaha. Jadi kalau kita dengar ada dua kelompok, pertama, makanan risiko rendah dengan makanan risiko tinggi,” jabarnya.

    Raperda diharapkan dapat menampung kebutuhan dan hak warga untuk mendapatkan produk yang halal dan higienis. Salah satu solusi yang disebutkan adalah intervensi pemerintah berupa subsidi untuk sertifikasi produk dengan risiko rendah.

    Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor, antara lain Disporapar Kota Samarinda, Dinas Perdagangan Samarinda, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketapang, Dinas Kesehatan dan Kabag Bagian Hukum.

    Abdul Rohim Raperda UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Soal Kerusakan Fasilitas Teras Samarinda, Dewan Minta PUPR Segera Lakukan Pembenahan

    Agustus 10, 2026

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Supardi menyebut masa tugasnya…

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.