Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Tiga Anak di Bawah Umur Tertangkap Curi Sepeda Motor
    Daerah

    Tiga Anak di Bawah Umur Tertangkap Curi Sepeda Motor

    AdminBy AdminJanuari 15, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Tim BAT Polsek Bontang Selatan dan Team Eagle Polsek Bontang Utara kembali berhasil mengungkap kasus pencurian.

    Mereka berhasil mengamankan empat orang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, Jumat (15/1/2021).

    Tersangka berinisal MN (18), AR (17), MI (14) dan SR (16). Tindakan pencurian motor ternyata sudah dilakukan dua kali.

    Pertama, di hari selasa (29/12/2020) lalu, motor yang terparkir di Rumah Sakit PKT Bontang. Selanjutnya tepatnya pada tanggal (13/1/2021) lalu, mereka kembali beraksi.

    Diketahui korbannya merupakan warga Jalan Urip Sumaharjo Kelurahan Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang. Satu unit motornya raib.

    Dijelaskan korban bahwa kendaraan miliknya terparkir tepat di halaman rumah.

    “Empat pelaku tersebut, satu orang sudah masuk dewasa, sedangkan tiga orang masih di bawah umur,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim AKP Mahfud Hidayat, dalam rilis, Jumat (15/1/2021).

    Dalam keterangannya tersangka mengaku bila motor tersebut akan dipakai sendiri.

    AKP Mahfud Hidayat mengatakan, tiga orang anak yang masih di bawah umur, penyidikannya menggunakan Undang-Undang Peradilan Anak.

    “Terhadap satu orang yang sudah dewasa kami jerat dengan Pasal 363 KUHPI dan tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.