Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Tiga Anak di Bawah Umur Tertangkap Curi Sepeda Motor
    Daerah

    Tiga Anak di Bawah Umur Tertangkap Curi Sepeda Motor

    AdminBy AdminJanuari 15, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Tim BAT Polsek Bontang Selatan dan Team Eagle Polsek Bontang Utara kembali berhasil mengungkap kasus pencurian.

    Mereka berhasil mengamankan empat orang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, Jumat (15/1/2021).

    Tersangka berinisal MN (18), AR (17), MI (14) dan SR (16). Tindakan pencurian motor ternyata sudah dilakukan dua kali.

    Pertama, di hari selasa (29/12/2020) lalu, motor yang terparkir di Rumah Sakit PKT Bontang. Selanjutnya tepatnya pada tanggal (13/1/2021) lalu, mereka kembali beraksi.

    Diketahui korbannya merupakan warga Jalan Urip Sumaharjo Kelurahan Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang. Satu unit motornya raib.

    Dijelaskan korban bahwa kendaraan miliknya terparkir tepat di halaman rumah.

    “Empat pelaku tersebut, satu orang sudah masuk dewasa, sedangkan tiga orang masih di bawah umur,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim AKP Mahfud Hidayat, dalam rilis, Jumat (15/1/2021).

    Dalam keterangannya tersangka mengaku bila motor tersebut akan dipakai sendiri.

    AKP Mahfud Hidayat mengatakan, tiga orang anak yang masih di bawah umur, penyidikannya menggunakan Undang-Undang Peradilan Anak.

    “Terhadap satu orang yang sudah dewasa kami jerat dengan Pasal 363 KUHPI dan tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.