Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    Juni 13, 2026

    Open Turnamen Karate Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Masa Depan

    Juni 13, 2026

    Tak Lagi Soal Kesepian, Anak Muda Justru Nyaman Habiskan Waktu Sendiri

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»THR ASN Dan DPRD Bontang, Cair 10 Hari Sebelum Lebaran
    Advertorial

    THR ASN Dan DPRD Bontang, Cair 10 Hari Sebelum Lebaran

    MartinusBy MartinusMei 13, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Foto : Kesepakatan penandatanganan Nota Rapat Paripurna ke 6 masa sidang III DPRD

    Insitekaltim,Bontang – Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di Kota Bontang dan juga anggota Dewan Parwalikan Rakyat (DPRD) Bontang. Karena Tunjangan Hari Raya akan masuk ke rekening pada 10 hari kerja menjelang lebaran idulfitri 1440 Hijriah. Hal itu telah disepakati pada rapat paripurna ke 6 masa sidang III DPRD Bontang dalam rangka penyampaian nota penjelasan raperda kota Bontang tentang pemberian tunjangan hari raya, diruang rapat DPRD Bontang, di Bontang lestari, Senin (13/5/2019).
    Dalam rapat paripurna tersebut Walikota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan mengenai komponen pemberian tunjangan hari raya dan tunjangan ke-13 diberikan berdasarkan jabatan untuk pejabat negara dan anggota DPRD dengan komponen meliputi uang tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan Sedangkan untuk pegawai negeri sipil dengan komponen gaji pokok tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.

    Hal itu sebagaimana mestinya diatur dalam pasal 4 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2018 pembayaran tunjangan 13 dibayarkan bulan Juli dengan berpatokan pada penghasilan bulan Juni dan sebagaimana dengan pasal 1 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2019 tentang tunjangan hari raya dibayar paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal 1 hari raya, sebesar penghasilan 1 bulan pada 2 bulan sebelum hari raya berdasarkan ketentuan dalam pasal 3 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2019
    Adapun tunjangan hari raya dan tunjangan 13 tidak dikenakan potongan iuran dan potongan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta ditanggung pemerintah.
    “Kebijakan pemerintah tersebut dimuat dalam peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2019 dan peraturan nomor 36 tahun 2019 yang diundang undangkan pada tanggal 6 Mei 2019 dan pemerintah daerah mempunyai rambu kebijakan tersebut dengan sangat antusias mengingat sudah memasuki minggu kedua di bulan Ramadhan,” ucap Neni.(yuli)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    SittiJuni 13, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Setelah hampir sembilan tahun tidak tampil dalam agenda publik terbuka, mantan Bupati Kutai…

    Open Turnamen Karate Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Masa Depan

    Juni 13, 2026

    Tak Lagi Soal Kesepian, Anak Muda Justru Nyaman Habiskan Waktu Sendiri

    Juni 13, 2026

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    Juni 13, 2026

    Ririn Optimistis Maratua Jazz 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata dan PAD Berau

    Juni 13, 2026
    1 2 3 … 3,143 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.