Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pedagang Air Hitam Hampir 200, DPRD Samarinda Dorong Penataan di Bawah Diskumindag

    Oktober 23, 2026

    BPBD Samarinda Catat 309 Kebakaran Lahan, Lima Orang Diproses Polisi

    Oktober 23, 2026

    Dewan Soroti Koperasi Merah Putih yang Belum Berdampak pada Ekonomi Warga

    Oktober 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Tetapkan Darurat Kekeringan di Samarinda, BPBD Waspadai Karhutla dan Ancaman ISPA
    Pemerintah

    Tetapkan Darurat Kekeringan di Samarinda, BPBD Waspadai Karhutla dan Ancaman ISPA

    Andika SaputraBy Andika SaputraSeptember 1, 2026Updated:Oktober 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi kekeringan (Foto by AI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menetapkan status tanggap darurat kekeringan selama 14 hari sejak 25 Agustus hingga 7 September 2026 dengan mengerahkan seluruh potensi penanganan bencana di daerah.

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda Suwarso mengatakan, masa tanggap darurat tersebut akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.

    Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serta menunggu arahan Wali Kota Samarinda terkait kemungkinan perpanjangan status.

    “Sudah ditetapkan sejak tanggal 25 Agustus sampai dengan 7 September. Ditetapkan tanggap darurat kekeringan. Itu 14 hari,” ujar Suwarso, Selasa, 1 September 2026.

    Menurutnya periode tersebut akan dimanfaatkan untuk memaksimalkan seluruh sumber daya yang tersedia melalui pendekatan pentaheliks, yakni kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan unsur terkait lainnya dalam penanganan bencana.

    Suwarso juga memastikan kesiapan peralatan untuk menghadapi kondisi kekeringan. Salah satunya mesin penyedot air yang baru diterima dengan dukungan BPBD Provinsi Kaltim.

    Peralatan tersebut memiliki fungsi ganda. Pada musim kemarau mesin dapat digunakan untuk mengambil air dari sejumlah sumber, termasuk void tambang, membantu penyiraman lahan pertanian, serta mendukung pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

    Sementara ketika memasuki musim penghujan, peralatan yang sama dapat digunakan untuk menyedot genangan dengan volume besar agar proses surutnya air lebih cepat.

    “Kalau musim kemarau bisa untuk menyedot dari sumber-sumber air yang ada, termasuk void-void tambang. Bisa untuk penyiraman sawah, bisa untuk pemadaman kebakaran hutan. Di musim penghujan kita manfaatkan untuk menyedot genangan yang cukup tinggi,” jelasnya.

    Di tengah kondisi kekeringan dan asap yang mulai terlihat di sejumlah kawasan Suwarso juga mengingatkan masyarakat agar mengantisipasi gangguan kesehatan, khususnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

    Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda terkait kondisi tersebut. Masyarakat untuk sementara diimbau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah serta menghindari kawasan dengan paparan asap tinggi.

    “Kalau bisa hindarilah titik-titik yang asapnya tinggi. Itu bisa kita cegah dengan pakai masker. Kita hindari keluar rumah kalau tidak penting betul,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    BPBD Samarinda Catat 309 Kebakaran Lahan, Lima Orang Diproses Polisi

    Oktober 23, 2026

    Kaltim Raih Penghargaan TPAKD 2026, Gubernur dan Wagub Tak Hadir

    Oktober 23, 2026

    Hari Santri di Kaltim, 40 Santri Kurang Mampu Terima Santunan

    Oktober 22, 2026

    Titik Panas Karhutla Kaltim Turun dari 600 ke 300, Asap Masih Bertahan

    Oktober 21, 2026

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pedagang Air Hitam Hampir 200, DPRD Samarinda Dorong Penataan di Bawah Diskumindag

    Ratu ArifanzaOktober 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Jumlah pedagang di kawasan Air Hitam, Samarinda, yang kini disebut mendekati 200…

    BPBD Samarinda Catat 309 Kebakaran Lahan, Lima Orang Diproses Polisi

    Oktober 23, 2026

    Dewan Soroti Koperasi Merah Putih yang Belum Berdampak pada Ekonomi Warga

    Oktober 23, 2026

    DPRD Samarinda Awasi Janji Kompensasi Hotel di Samanhudi, Sidak Perizinan Disiapkan

    Oktober 23, 2026

    BPS Kaltim: Desil 1 Tak Otomatis Berarti Miskin

    Oktober 23, 2026
    1 2 3 … 3,402 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.