Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menetapkan status tanggap darurat kekeringan selama 14 hari sejak 25 Agustus hingga 7 September 2026 dengan mengerahkan seluruh potensi penanganan bencana di daerah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda Suwarso mengatakan, masa tanggap darurat tersebut akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.
Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serta menunggu arahan Wali Kota Samarinda terkait kemungkinan perpanjangan status.
“Sudah ditetapkan sejak tanggal 25 Agustus sampai dengan 7 September. Ditetapkan tanggap darurat kekeringan. Itu 14 hari,” ujar Suwarso, Selasa, 1 September 2026.
Menurutnya periode tersebut akan dimanfaatkan untuk memaksimalkan seluruh sumber daya yang tersedia melalui pendekatan pentaheliks, yakni kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan unsur terkait lainnya dalam penanganan bencana.
Suwarso juga memastikan kesiapan peralatan untuk menghadapi kondisi kekeringan. Salah satunya mesin penyedot air yang baru diterima dengan dukungan BPBD Provinsi Kaltim.
Peralatan tersebut memiliki fungsi ganda. Pada musim kemarau mesin dapat digunakan untuk mengambil air dari sejumlah sumber, termasuk void tambang, membantu penyiraman lahan pertanian, serta mendukung pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
Sementara ketika memasuki musim penghujan, peralatan yang sama dapat digunakan untuk menyedot genangan dengan volume besar agar proses surutnya air lebih cepat.
“Kalau musim kemarau bisa untuk menyedot dari sumber-sumber air yang ada, termasuk void-void tambang. Bisa untuk penyiraman sawah, bisa untuk pemadaman kebakaran hutan. Di musim penghujan kita manfaatkan untuk menyedot genangan yang cukup tinggi,” jelasnya.
Di tengah kondisi kekeringan dan asap yang mulai terlihat di sejumlah kawasan Suwarso juga mengingatkan masyarakat agar mengantisipasi gangguan kesehatan, khususnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda terkait kondisi tersebut. Masyarakat untuk sementara diimbau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah serta menghindari kawasan dengan paparan asap tinggi.
“Kalau bisa hindarilah titik-titik yang asapnya tinggi. Itu bisa kita cegah dengan pakai masker. Kita hindari keluar rumah kalau tidak penting betul,” pungkasnya.

