Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Jajaki Kolaborasi dengan Kompas Media Group untuk Perluas Publikasi Pembangunan

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah Bersama Bankaltimtara

    Oktober 14, 2026

    Kualitas Udara Belum Pulih, Sejumlah Sekolah Terapkan PJJ

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Tersangka Pembunuhan di Gatsu Berhasil Diamankan Jajaran Polresta Samarinda
    Hukum

    Tersangka Pembunuhan di Gatsu Berhasil Diamankan Jajaran Polresta Samarinda

    Rahmat FGBy Rahmat FGDesember 22, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda- Peristiwa berdarah pada, Selasa 20 Deember 2022. di  Jalan Gatot Subroto Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Samarinda..

    Awal mula kejadian, lantaran seorang pria berusia 38 tahun sebut saja SR, ditikam empat kali oleh temannya sendiri berinisial SM.

    Kapolresta Samarinda Ary Fadli mengatakan, pelaku menyerahkan diri. Pasalnya, pelaku memang diminta koperatif agar bisa menyerahkan diri.

    “Pada saat itu berdebat dan rupanya menyinggung perasaan tersangka (SM), lalu SM pulang kerumah dan kembali lagi ke lokasi kejadian, dan menembak korban. Setelah menembak, pada waktu itu tersangka bilang korban mengeluarkan senjata tajam. Sarungnya kita temukan, tapi pisaunya masih kita cari,”kata Ary Fadli.

    Dari kejadian itu, korban terluka dan dievakuasi ke rumah sakit terdekat, namun dalam perjalanan meninggal dunia. Hasil autopsi, penyebab kematian karena peluru menembus paru dan bersarang di tulang rusuk ( tulang iga) belakang korban dan jadi penyebab kematian.

    “Ada lima saksi yang kita mintai keterangan. Dan barang bukti berupa, satu senjata angin PCP Viper berharga 15 juta, ketapel, dan satu senjata tajam,”ungkapnya.

    Diketahui, tersangka dan korban sempat berdiskusi terkait cara pembuatan busur. karena tersangka merupakan ahli membuat busur.

    “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 sub 351 ayat 3, dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara,”pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Jajaki Kolaborasi dengan Kompas Media Group untuk Perluas Publikasi Pembangunan

    SintaOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Di tengah upaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot)…

    Pemkot Samarinda Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah Bersama Bankaltimtara

    Oktober 14, 2026

    Kualitas Udara Belum Pulih, Sejumlah Sekolah Terapkan PJJ

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Benahi Celah Suap Lewat Standar ISO

    Oktober 14, 2026

    Angkutan Massal Ditarget Beroperasi 2027

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,385 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.