Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Agustus 26, 2026

    Kandidat Kakanwil Kemenkum Kaltim Tak Langsung Dipilih, Ini Tahapan Penyaringannya

    Agustus 26, 2026

    Musim Panas, Karhutla Jadi Ancaman Penyakit Saluran Pernapasan Meningkat, Dinkes Minta Warga Waspada

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Tersangka Pembunuhan di Gatsu Berhasil Diamankan Jajaran Polresta Samarinda
    Hukum

    Tersangka Pembunuhan di Gatsu Berhasil Diamankan Jajaran Polresta Samarinda

    Rahmat FGBy Rahmat FGDesember 22, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda- Peristiwa berdarah pada, Selasa 20 Deember 2022. di  Jalan Gatot Subroto Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Samarinda..

    Awal mula kejadian, lantaran seorang pria berusia 38 tahun sebut saja SR, ditikam empat kali oleh temannya sendiri berinisial SM.

    Kapolresta Samarinda Ary Fadli mengatakan, pelaku menyerahkan diri. Pasalnya, pelaku memang diminta koperatif agar bisa menyerahkan diri.

    “Pada saat itu berdebat dan rupanya menyinggung perasaan tersangka (SM), lalu SM pulang kerumah dan kembali lagi ke lokasi kejadian, dan menembak korban. Setelah menembak, pada waktu itu tersangka bilang korban mengeluarkan senjata tajam. Sarungnya kita temukan, tapi pisaunya masih kita cari,”kata Ary Fadli.

    Dari kejadian itu, korban terluka dan dievakuasi ke rumah sakit terdekat, namun dalam perjalanan meninggal dunia. Hasil autopsi, penyebab kematian karena peluru menembus paru dan bersarang di tulang rusuk ( tulang iga) belakang korban dan jadi penyebab kematian.

    “Ada lima saksi yang kita mintai keterangan. Dan barang bukti berupa, satu senjata angin PCP Viper berharga 15 juta, ketapel, dan satu senjata tajam,”ungkapnya.

    Diketahui, tersangka dan korban sempat berdiskusi terkait cara pembuatan busur. karena tersangka merupakan ahli membuat busur.

    “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 sub 351 ayat 3, dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara,”pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Andika SaputraAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Achmad Sukamto…

    Kandidat Kakanwil Kemenkum Kaltim Tak Langsung Dipilih, Ini Tahapan Penyaringannya

    Agustus 26, 2026

    Musim Panas, Karhutla Jadi Ancaman Penyakit Saluran Pernapasan Meningkat, Dinkes Minta Warga Waspada

    Agustus 26, 2026

    Kadar Klorida Naik, Perumdam Samarinda Atur Jam Operasional IPA

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026
    1 2 3 … 3,299 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.