Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Terowongan Samarinda Belum Bisa Difungsikan, DPRD Soroti Tambahan Anggaran dan SLF
    DPRD Samarinda

    Terowongan Samarinda Belum Bisa Difungsikan, DPRD Soroti Tambahan Anggaran dan SLF

    RidhoBy RidhoMaret 2, 2026Updated:Maret 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar Seusai peninjauan terowongan di jalan Sultan Alimudin (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana pengoperasian terowongan penghubung Jalan Sultan Alimuddin–Jalan Kakap di Kota Samarinda masih menghadapi sejumlah kendala. Selain potensi penambahan anggaran yang dinilai signifikan, proyek tersebut juga belum dapat digunakan karena masih menunggu terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

    Teks: Ketua Komisi III Saat berdiskusi tentang proyek terowongan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)

    Hal itu terungkap saat DPRD Kota Samarinda melalui Komisi III melakukan kunjungan lapangan ke proyek terowongan, Senin, 2 Maret 2026.

    Peninjauan dilakukan untuk memastikan penanganan pascalongsor di sisi inlet sekaligus mengevaluasi progres pembangunan secara menyeluruh.

    Teks: Sepanjang Lorong terowongan yang menghubungkan jalan sultan alimudin menuju jalan kakap, sudah difasilitasi Blower di langit terowongan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)

    Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III menelusuri terowongan dengan berjalan kaki dari sisi inlet hingga outlet. Fokus peninjauan diarahkan pada struktur tambahan yang dibangun untuk mencegah longsor susulan.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menjelaskan, kontraktor pelaksana telah menyelesaikan pembangunan struktur tambahan di sisi inlet dan outlet. Penambahan struktur masing-masing sepanjang 72 meter di inlet dan 54 meter di outlet, sehingga total perpanjangan mencapai 126 meter.

    “Dari sisi struktur, pekerjaan perpanjangan sudah selesai. Ketebalan struktur sekitar 50 sentimeter dan telah diperkuat untuk menahan potensi longsor di sisi kanan maupun kiri inlet,” ujarnya.

    Namun demikian, Deni mengungkapkan adanya rencana penanganan regrading longsor di sisi inlet yang diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar. Nilai tersebut dinilai cukup besar, mengingat sebelumnya telah dilakukan penambahan anggaran hampir Rp50 miliar untuk pembangunan struktur terowongan.

    “Kami mempertanyakan urgensi tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar ini. Jika ditotal dengan anggaran sebelumnya, nilainya bisa mencapai lebih dari Rp120 miliar, sementara tujuan awal penambahan struktur inlet adalah mencegah longsor lanjutan,” tegasnya.

    Terkait kepastian pendanaan, Plt Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda Hendra Kusuma belum dapat memastikan ketersediaan anggaran tambahan pada 2026, dan masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

    Selain persoalan anggaran, Komisi III juga menyoroti aspek keamanan dan kelayakan terowongan. Pihak pelaksana memastikan struktur telah dirancang sesuai standar keselamatan dan tidak membahayakan pengguna jalan.

    Menjawab pertanyaan masyarakat terkait waktu operasional, Deni menjelaskan bahwa terowongan belum dapat difungsikan karena masih menunggu terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Komisi Keamanan Jalan dan Terowongan (KKJT). Hal ini menyusul perubahan standar operasional prosedur per 31 Desember 2025.

    “Saat ini langsung ke Sertifikat Laik Fungsi, tidak lagi melalui mekanisme uji kelayakan seperti sebelumnya. Ada sejumlah dokumen tambahan yang harus dipenuhi, sehingga terowongan belum bisa digunakan sebelum SLF terbit,” jelasnya.

    Menutup keterangannya, Deni berharap seluruh tahapan sertifikasi dapat segera dirampungkan agar terowongan bisa diuji coba dan dimanfaatkan masyarakat, setidaknya menjelang Hari Raya Idulfitri.

    “Kami ingin ada kepastian tahapan dan jadwalnya. Harapannya, terowongan ini benar-benar aman, layak, dan segera bisa digunakan oleh masyarakat Samarinda,” pungkasnya.

     

    Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda Terowongan Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda Harap Sekda Baru Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

    April 9, 2026

    Belum Terima Konsep, DPRD Minta Pemkot Jelaskan Pembangunan Kios Pasar Segiri

    April 1, 2026

    Isu Bankeu Dinolkan, DPRD Samarinda Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

    April 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.