Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Terlibat Sindikat Pencurian Handphone, Petani TTU Diringkus Polisi
    Hukum

    Terlibat Sindikat Pencurian Handphone, Petani TTU Diringkus Polisi

    VinsensiusBy VinsensiusMaret 2, 202501 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, TTU – Unit Buser Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) meringkus Trivaldo Meobam.

    Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani itu harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga terlibat dalam kasus pencurian handphone.

    Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU Ipda Markus Wilco Mitang mengatakan Trivaldo Meobam terduga pelaku pencurian handphone diringkus Unit Reskrim TTU di Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, pada Kamis 27 Februari 2025 sekira pukul 18.00 Wita.

    Lebih lanjut dikatakan Ipda Markus dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan delapan unit handphone yang merupakan barang bukti.

    Pertama, dua unit Samsung Galaxy A06 warna putih. Kedua, tiga unit samsung Galaxy A06 warna hitam. Ketiga, dua unit Iphone 13 warna putih. Dan, keempat, satu unit Samsung Galaxy A55 warna abu-abu.

    Ipda Markus Wilco Mitang menambahkan terduga pelaku Trivaldo Meobam beserta barang bukti telah diserahkan ke Subdit II Unit Pidum Satuan Reskrim Polres TTU kan.

    “Terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Subdit II Unit Pidum,” pungkasnya.

    Handphone Pencurian Polres TTU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.