Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Terlibat Sindikat Pencurian Handphone, Petani TTU Diringkus Polisi
    Hukum

    Terlibat Sindikat Pencurian Handphone, Petani TTU Diringkus Polisi

    VinsensiusBy VinsensiusMaret 2, 202501 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, TTU – Unit Buser Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) meringkus Trivaldo Meobam.

    Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani itu harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga terlibat dalam kasus pencurian handphone.

    Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU Ipda Markus Wilco Mitang mengatakan Trivaldo Meobam terduga pelaku pencurian handphone diringkus Unit Reskrim TTU di Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, pada Kamis 27 Februari 2025 sekira pukul 18.00 Wita.

    Lebih lanjut dikatakan Ipda Markus dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan delapan unit handphone yang merupakan barang bukti.

    Pertama, dua unit Samsung Galaxy A06 warna putih. Kedua, tiga unit samsung Galaxy A06 warna hitam. Ketiga, dua unit Iphone 13 warna putih. Dan, keempat, satu unit Samsung Galaxy A55 warna abu-abu.

    Ipda Markus Wilco Mitang menambahkan terduga pelaku Trivaldo Meobam beserta barang bukti telah diserahkan ke Subdit II Unit Pidum Satuan Reskrim Polres TTU kan.

    “Terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Subdit II Unit Pidum,” pungkasnya.

    Handphone Pencurian Polres TTU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Scroll Terus tapi Bosan, Kenapa Kita Tetap Membuka Media Sosial?

    Agustus 15, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Andika SaputraAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Aris Mulyanata…

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026

    Dermaga Harapan Baru Diproyeksikan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.