Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Terkendala Lahan, DPRD Bontang Upayakan Solusi Bagi Posyandu Bontang Selatan
    DPRD Bontang

    Terkendala Lahan, DPRD Bontang Upayakan Solusi Bagi Posyandu Bontang Selatan

    AminahBy AminahOktober 26, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Bontang – Upaya pembangunan posyandu di Kecamatan Bontang Selatan menemui hambatan akibat masalah legalitas lahan. DPRD Kota Bontang berkomitmen untuk mencari solusi agar fasilitas kesehatan bagi masyarakat ini dapat segera terwujud.

    Anggota Komisi A DPRD Bontang Muhammad Yusuf menyebutkan bahwa dukungan DPRD sepenuhnya akan diberikan jika legalitas lahan tempat pembangunan Posyandu telah dipastikan.

    Masalah utama yang menghambat pembangunan posyandu di wilayah tersebut adalah kesulitan pembebasan lahan, yang seringkali disebabkan oleh kenaikan harga tanah oleh pemilik lahan setelah rencana pembangunan diumumkan.

    “Kami siap bantu, tapi terkait pembuatan posyandu, legalitas lokasi lahan harus jelas. Ini yang sudah saya tekankan sebelumnya,” ujar Yusuf.

    Menurut Yusuf, situasi ini diperparah oleh proses birokrasi yang sering kali berbelit, menyebabkan pembangunan posyandu berjalan lambat.

    Ia menyarankan agar warga setempat lebih aktif dalam menyampaikan usulan pembangunan posyandu melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat kelurahan, serta melibatkan perwakilan RT setempat dalam rembug warga.

    Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi DPRD untuk mendukung sepenuhnya pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat.

    “Masukan tentang posyandu sering kali tidak diusulkan di musrenbang. Saat sudah di-ACC, sering kali justru lahan yang menjadi masalah,” jelasnya.

    Yusuf juga menyinggung kemungkinan adanya peraturan daerah (perda) atau peraturan wali kota (perwali) untuk mempercepat pembangunan posyandu. Meski demikian, diperlukan pengkajian lebih lanjut bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    “Kalau kita mau membuat perda, tentunya akan kami bahas dulu di komisi bersama Bapemperda serta unsur pimpinan lainnya,” terang Yusuf.

    Bapemperda DPRD Bontang Muhammad Yusuf Posyandu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Bapemperda Samarinda Dorong Sinkronisasi Raperda Ketahanan Keluarga

    Agustus 13, 2025

    Sarkowi Kritik Pemprov Soal Tanggapan Raperda Pendidikan Kurang Substansi

    Juli 15, 2025

    Baharuddin Demmu Ajak Masyarakat Beri Masukan untuk Raperda Pendidikan dan Lingkungan

    Juli 9, 2025

    Raperda Pendidikan Kaltim Targetkan Anak Pedalaman Tak Tertinggal

    Juli 9, 2025

    Samarinda Bahas Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Target Rampung Awal Juli

    Juni 25, 2025

    Kasus Stunting di Desa Loh Sumber Turun Drastis Berkat Kolaborasi Posyandu dan PKK

    Mei 30, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol Gratis Biaya Administrasi (GBA) Pemilikan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah…

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.