Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gelombang Sedang Landa Pesisir Kaltim, Nelayan Harus Pantau Prakiraan BMKG Sebelum Melaut

    Juli 23, 2026

    Andi Harun Pilih Tahan Sejumlah Program Demi Jaga TPP ASN

    Juli 23, 2026

    Setiap Risiko Tindakan Medis Harus Dijelaskan kepada Pasien

    Juli 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Terima Surat Edaran Menteri Kesahatan, RSUD Taman Husada Bontang Tetap Dikelas C
    Daerah

    Terima Surat Edaran Menteri Kesahatan, RSUD Taman Husada Bontang Tetap Dikelas C

    MartinusBy MartinusNovember 6, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Romi – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota Bontang telah menerima Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia, terkait penundaan pemberlakuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30/2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Senin (04/11/2019) lalu.

    Peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) no 30/2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit yang telah diundangkan pada tanggal 26 September 2019, dikatakan memerlukan beberapa persiapan dalam implementasinya.

    “Permenkes 30/2019 ditunda sampai dengan adanya kajian untuk penyempurnaan, dengan penyesuaian peralihan untuk tetap menjaga kesinambungan penyelenggaraan rumah sakit dan pemenuhan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan rumah sakit,” terang Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.

    Sesuai dengan surat edaran tersebut, Neni mengatakan, penurunan kelas RSUD Taman Husada Bontang mengalami penundaan.

    Ditambahkan Kabag TU RSUD Taman Husada Bontang Eko Mashudi mengatakan surat itu memang berupa penundaan Peraturan Menteri Kesehatan.

    “Pelaksanaan Permenkes ditunda oleh Menkes Terawan, tetapi statusnya masih status quo alias digantung. Dimana status rumah sakit tetap berada di Kelas C,” kata Eko.

    Eko melanjutkan, penurunan kelas merupakan kepentingan BPJS yang memiliki banyak tunggakan pembayaran ke rumah sakit.

    “Perlu ada penyesuaian, saat kami tanyakan ke Diskes dan Kemenkes tetap seperti semula, tidak secara otomatis dikembalikan, hanya ada hal-hal lain di Permenkes yang ditunda,” ucapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gelombang Sedang Landa Pesisir Kaltim, Nelayan Harus Pantau Prakiraan BMKG Sebelum Melaut

    SittiJuli 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aktivitas melaut di perairan pesisir Kalimantan Timur (Kaltim) masih dibayangi potensi gelombang…

    Andi Harun Pilih Tahan Sejumlah Program Demi Jaga TPP ASN

    Juli 23, 2026

    Setiap Risiko Tindakan Medis Harus Dijelaskan kepada Pasien

    Juli 23, 2026

    Sensus Ekonomi Samarinda Capai 57 Persen, BPS Hadapi Tantangan Kepercayaan Masyarakat

    Juli 23, 2026

    Sentil Media Usai Diisukan Mengeluh, Andi Harun: Jangan Dipelintir dan Mengadu Domba Kader Gerindra

    Juli 23, 2026
    1 2 3 … 3,234 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.