Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Tempat Usaha Baru Bermunculan Tanpa Lahan Parkir Picu Kemacetan
    DPRD Samarinda

    Tempat Usaha Baru Bermunculan Tanpa Lahan Parkir Picu Kemacetan

    LarasBy LarasMaret 29, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda terus menunjukkan tren positif dengan hadirnya para pelaku usaha di berbagai sektor.

    Munculnya pertokoan yang menyediakan berbagai kebutuhan baik sandang, papan dan pangan. Ada pula restoran, cafe, franchise menarik yang siap memanjakan warga lokal maupun wisatawan.

    Kehadiran pelaku usaha baru ini menjadi berkah. Artinya banyak investor yang memercayakan perputaran uangnya di kota yang dijuluki Kota Tepian ini. Juga terbukanya lapangan pekerjaan bagi warga lokal.

    Kendati demikian, sering kali para pelaku usaha tersebut tidak memperhatikan ketersediaan lahan parkir di tempat usahanya, sehingga muncul masalah kemacetan baru di lingkungan itu.

    Hal ini menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra. Meski bersyukur atas hadirnya pelaku usaha baru, tetapi di sisi lain, ia meminta pengusaha juga memikirkan kerugian jangka panjangnya.

    “Saat pembangunan toko kan sudah ada 15 meter dari ruas jalan, tujuannya ya untuk alokasi parkir, tapi masyarakat sekarang ini setelah itu di bangun, nanti setelahnya itu ditambahin ke depan,” ucap Samri, pada Selasa (26/3/2024).

    Samri meminta agar Pemerintah Kota Samarinda dapat bersikap tegas toko-toko atau usaha yang ada di pinggir jalan untuk wajib memiliki lahan parkir, minimal parkir untuk di depan toko yang dibangun.

    “Ini kan bisa dijadikan sebagai syarat ketika dia mengajukan izin berjualan dan wajib memiliki juga lahan parkirnya,” saran Samri.

    Lanjutnya, ia mengambil contoh usaha yang memiliki lahan parkir yang luas, seperti Indomaret dan Alfamidi yang berbeda dengan toko yang dikelola oleh perorangan yang tidak memiliki lahan parkir yang cukup.

    “Lahan parkir pun digunakan untuk lapak, akhirnya mengganggu pengguna jalan lainnya. Contoh itu seperti Indomaret dan Alfamidi maupun supermarket lainnya, begitulah sebenarnya yang benar,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Samri mengungkapkan ketika toko yang ada memiliki lahan parkir, pengunjung yang datang juga nyaman dalam berbelanja dan tidak mengganggu pengguna jalan yang ada.

    Terakhir, menurutnya parkir itu dapat menunjang pendapatan, sebab banyaknya pengunjung yang ingin berbelanja memilih tempat yang ada lahan parkirnya.

    “Kalau tidak ada tempat parkirnya, akhirnya kita jalan terus tuh cari yang ada parkirannya, itu kan berpengaruh,” pungkasnya.

    Investor Samri Shaputra Wakil Ketua DPRD Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol Gratis Biaya Administrasi (GBA) Pemilikan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah…

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.