Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hendri Umar Perintahkan Jajaran Selidiki Setiap Kasus Karhutla di Samarinda

    Agustus 11, 2026

    Bulan Vitamin A, Dinkes Samarinda Sasar Sekitar 54 Ribu Bayi dan Balita

    Agustus 10, 2026

    Kemenpora Perkuat Pelatih Olahraga Disabilitas, Partisipasi Baru 11,6 Persen

    Agustus 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Tempat Usaha Baru Bermunculan Tanpa Lahan Parkir Picu Kemacetan
    DPRD Samarinda

    Tempat Usaha Baru Bermunculan Tanpa Lahan Parkir Picu Kemacetan

    LarasBy LarasMaret 29, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda terus menunjukkan tren positif dengan hadirnya para pelaku usaha di berbagai sektor.

    Munculnya pertokoan yang menyediakan berbagai kebutuhan baik sandang, papan dan pangan. Ada pula restoran, cafe, franchise menarik yang siap memanjakan warga lokal maupun wisatawan.

    Kehadiran pelaku usaha baru ini menjadi berkah. Artinya banyak investor yang memercayakan perputaran uangnya di kota yang dijuluki Kota Tepian ini. Juga terbukanya lapangan pekerjaan bagi warga lokal.

    Kendati demikian, sering kali para pelaku usaha tersebut tidak memperhatikan ketersediaan lahan parkir di tempat usahanya, sehingga muncul masalah kemacetan baru di lingkungan itu.

    Hal ini menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra. Meski bersyukur atas hadirnya pelaku usaha baru, tetapi di sisi lain, ia meminta pengusaha juga memikirkan kerugian jangka panjangnya.

    “Saat pembangunan toko kan sudah ada 15 meter dari ruas jalan, tujuannya ya untuk alokasi parkir, tapi masyarakat sekarang ini setelah itu di bangun, nanti setelahnya itu ditambahin ke depan,” ucap Samri, pada Selasa (26/3/2024).

    Samri meminta agar Pemerintah Kota Samarinda dapat bersikap tegas toko-toko atau usaha yang ada di pinggir jalan untuk wajib memiliki lahan parkir, minimal parkir untuk di depan toko yang dibangun.

    “Ini kan bisa dijadikan sebagai syarat ketika dia mengajukan izin berjualan dan wajib memiliki juga lahan parkirnya,” saran Samri.

    Lanjutnya, ia mengambil contoh usaha yang memiliki lahan parkir yang luas, seperti Indomaret dan Alfamidi yang berbeda dengan toko yang dikelola oleh perorangan yang tidak memiliki lahan parkir yang cukup.

    “Lahan parkir pun digunakan untuk lapak, akhirnya mengganggu pengguna jalan lainnya. Contoh itu seperti Indomaret dan Alfamidi maupun supermarket lainnya, begitulah sebenarnya yang benar,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Samri mengungkapkan ketika toko yang ada memiliki lahan parkir, pengunjung yang datang juga nyaman dalam berbelanja dan tidak mengganggu pengguna jalan yang ada.

    Terakhir, menurutnya parkir itu dapat menunjang pendapatan, sebab banyaknya pengunjung yang ingin berbelanja memilih tempat yang ada lahan parkirnya.

    “Kalau tidak ada tempat parkirnya, akhirnya kita jalan terus tuh cari yang ada parkirannya, itu kan berpengaruh,” pungkasnya.

    Investor Samri Shaputra Wakil Ketua DPRD Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hendri Umar Perintahkan Jajaran Selidiki Setiap Kasus Karhutla di Samarinda

    Andika SaputraAgustus 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendri…

    Bulan Vitamin A, Dinkes Samarinda Sasar Sekitar 54 Ribu Bayi dan Balita

    Agustus 10, 2026

    Kemenpora Perkuat Pelatih Olahraga Disabilitas, Partisipasi Baru 11,6 Persen

    Agustus 10, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Soal Kerusakan Fasilitas Teras Samarinda, Dewan Minta PUPR Segera Lakukan Pembenahan

    Agustus 10, 2026
    1 2 3 … 3,270 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.