Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    Juli 14, 2026

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah
    Samarinda

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 11, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat memberikan pernyataan pers (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan tanggapan tegas atas pernyataan dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin, dan Tim Ahli Gubernur Kaltim Sudarno terkait polemik pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin.

    Menanggapi alasan bahwa beban dialihkan karena Samarinda menjadi daerah dengan alokasi terbesar, Andi Harun menilai pernyataan tersebut tidak tepat dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap substansi persoalan.

    “Saya sarankan Pak Kadinkes membaca dan memahami persoalan ini secara utuh. Jangan reaktif, karena pernyataan itu justru menunjukkan ketidakutuhan pemahaman,” tegasnya saat diwawancara, Sabtu 11 April 2026.

    Ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak menolak secara keseluruhan kebijakan tersebut, melainkan menolak pelaksanaannya pada kondisi saat ini karena dinilai tidak melalui prosedur yang benar.

    “Kami tidak menolak secara utuh. Kami menolak untuk kondisi saat ini, karena dilakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan dan tanpa pembahasan yang semestinya,” ujarnya.

    Andi Harun menegaskan persoalan ini bukan terkait kemampuan anggaran daerah. Ia memastikan bahwa Pemkot Samarinda tetap berkomitmen untuk mengutamakan pelayanan masyarakat, khususnya warga miskin.

    “Kalau ini menyangkut rakyat, jatuh bangun pun kami akan berusaha. Jadi ini bukan soal mampu atau tidak mampu, tetapi soal cara yang tidak benar dan prosedur yang cacat,” jelasnya.

    Ia juga menyoroti pernyataan Sudarno yang menyebut kebijakan tersebut masih dapat dibahas dalam APBD Perubahan 2026.

    Menurutnya, pernyataan tersebut tidak berdasar karena tidak mencermati isi surat resmi yang menjadi pokok persoalan.

    “Kalau membaca suratnya dengan benar, tidak sesederhana itu. Jangan sampai berbicara tanpa memahami substansi,” katanya.

    ngkah pemerintah provinsi dinilai bertentangan dengan Peraturan Gubernur yang masih berlaku, serta tidak melalui mekanisme pembahasan yang semestinya.

    “Kalau memang ingin mengalihkan beban ke kabupaten/kota, pertama cabut dulu pergubnya. Karena ini bukan hanya soal pergub, tapi juga berkaitan dengan instruksi presiden,” tegasnya.

    Ia menambahkan bahwa selama ini pemerintah provinsi justru meminta data masyarakat miskin dari kabupaten/kota untuk dibiayai melalui program JKN, sehingga perubahan kebijakan secara tiba-tiba dinilai tidak tepat.

    “Provinsi yang meminta data provinsi yang menyatakan akan membiayai. Itu ada dasar hukumnya, bukan kami yang mengada-ada,” ujarnya.

    Andi Harun juga mengajak semua pihak untuk tidak memperpanjang polemik dan lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara objektif.

    “Ini bukan persoalan pribadi atau politik. Ini menyangkut pelayanan publik bagi puluhan ribu warga, termasuk sekitar 49.742 warga Samarinda yang terdampak,” katanya.

    Ia pun mendorong agar pemerintah provinsi membuka ruang dialog bersama seluruh kabupaten/kota guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.

    “Kalau memang ada kendala fiskal mari dibicarakan bersama. Undang seluruh daerah, cari solusi. Jangan mengambil langkah sepihak yang berpotensi merugikan masyarakat,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026

    Gandeng Distributor Grosir, Bazar Sekolah Samarinda Ulu Permudah Wali Murid Penuhi Kebutuhan Sekolah

    Juli 10, 2026

    Satpol PP Akui Tak Bisa Bergerak Sendiri, Dukungan Polresta Dinilai Krusial Saat Penegakan Perda

    Juli 1, 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Samarinda Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

    Juli 1, 2026

    PT PSB Persilakan Sengketa Ketenagakerjaan hingga Dugaan Pelanggaran Diuji di Pengadilan

    Juni 30, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    R’syaJuli 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski revitalisasi pasar telah rampung, penataan kios di Pasar Pagi Samarinda masih…

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Inflasi Samarinda Capai 3,53 Persen, Pemkot Perkuat Pengawasan Pangan dan Distribusi

    Juli 14, 2026

    Lampaui Target Nasional, Stunting di Samarinda Turun Jadi 17,13 Persen

    Juli 14, 2026
    1 2 3 … 3,214 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.