Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan modal sebesar Rp500 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltim Kaltara (BPD Kaltimtara) 2026 menuai sorotan tajam dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius bagi pemegang saham minoritas, termasuk risiko dilusi kepemilikan saham.
Menurut Andi Harun, penambahan modal seharusnya tidak dibahas secara mendadak dalam forum RUPS tanpa melalui kajian matang. Ia menekankan pentingnya pembahasan awal melalui forum pra-RUPS agar seluruh pemegang saham memiliki waktu memahami konsekuensi kebijakan tersebut.
“Agenda sebesar ini tidak seharusnya langsung diputuskan di RUPS. Harus ada pembahasan sebelumnya, termasuk bisnis plan, proyeksi keuntungan, hingga analisis risikonya,” tegasnya, Kamis 30 April 2026.
Kondisi keuangan daerah saat ini tengah menghadapi tekanan efisiensi anggaran. Hal ini membuat pemerintah daerah, termasuk Samarinda, berpotensi tidak mampu mengikuti skema penambahan modal tersebut.
Jika itu terjadi maka konsekuensinya adalah dilusi saham, yakni penurunan persentase kepemilikan akibat tidak ikut serta dalam penambahan modal.
“Kalau kami tidak mampu menambah modal, maka saham kami akan terdilusi. Ini sudah terjadi sebelumnya, dan sangat merugikan pemegang saham daerah,” ujarnya.
Andi Harun mengungkapkan kepemilikan saham Pemkot Samarinda telah mengalami penurunan dari 0,85 persen menjadi 0,82 persen dalam kurun waktu terakhir. Ia khawatir tren ini akan terus berlanjut jika kebijakan serupa terus diambil tanpa mempertimbangkan kemampuan daerah.
Lebih jauh, ia menilai rencana penambahan modal tidak bisa dilepaskan dari persoalan transparansi kinerja bank. Ia menyoroti belum terbukanya informasi terkait kredit macet, penggunaan laba, hingga arah penyaluran kredit.
“Kalau mau tambah modal, harus jelas dulu uang itu digunakan untuk apa. Apakah benar untuk memperkuat ekonomi rakyat, seperti UMKM, atau justru mengalir ke sektor lain?” katanya.
Ia juga mempertanyakan tidak adanya penjelasan rinci terkait proyeksi peningkatan laba dan dampaknya terhadap dividen pemegang saham.
“Jangan sampai kita diminta menambah modal, tapi manfaatnya tidak jelas. Bahkan dividen terus menurun, sementara laba justru naik,” tambahnya.
Dalam RUPS tersebut, Andi Harun mengaku telah menyarankan agar rencana penambahan modal ditunda hingga kondisi keuangan daerah lebih stabil dan seluruh informasi pendukung tersedia secara transparan.
Namun sebagai pemegang saham minoritas, ia menyadari keterbatasan dalam mempengaruhi keputusan akhir, mengingat dominasi saham berada di tangan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kami hanya bisa memberi masukan. Tapi keputusan tetap ada pada pemegang saham mayoritas,” jelasnya.
Meski demikian ia menegaskan bahwa Pemkot Samarinda akan terus mengawal kebijakan tersebut demi melindungi kepentingan daerah.
“Kami tidak menolak tanpa alasan. Kami hanya ingin keputusan diambil secara hati-hati, transparan, dan benar-benar menguntungkan semua pihak, terutama masyarakat,” pungkasnya.

