Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kompetisi Bola Tangan Jadi Ujian Kemampuan Atlet Samarinda Jelang Porprov VIII

    Agustus 26, 2026

    Perda Transportasi Samarinda Berlakukan Sanksi Parkir Sembarangan hingga Rp3 Juta

    Agustus 26, 2026

    Belajar Riset Dengan Kuliah, Mahasiswi Polnes Teliti Fasilitas dan Kepuasan Wisatawan

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham
    Samarinda

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 30, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melakukan sesi wawancara bersama para wartawan (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan modal sebesar Rp500 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltim Kaltara (BPD Kaltimtara) 2026 menuai sorotan tajam dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

    Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius bagi pemegang saham minoritas, termasuk risiko dilusi kepemilikan saham.

    Menurut Andi Harun, penambahan modal seharusnya tidak dibahas secara mendadak dalam forum RUPS tanpa melalui kajian matang. Ia menekankan pentingnya pembahasan awal melalui forum pra-RUPS agar seluruh pemegang saham memiliki waktu memahami konsekuensi kebijakan tersebut.

    “Agenda sebesar ini tidak seharusnya langsung diputuskan di RUPS. Harus ada pembahasan sebelumnya, termasuk bisnis plan, proyeksi keuntungan, hingga analisis risikonya,” tegasnya, Kamis 30 April 2026.

    Kondisi keuangan daerah saat ini tengah menghadapi tekanan efisiensi anggaran. Hal ini membuat pemerintah daerah, termasuk Samarinda, berpotensi tidak mampu mengikuti skema penambahan modal tersebut.

    Jika itu terjadi maka konsekuensinya adalah dilusi saham, yakni penurunan persentase kepemilikan akibat tidak ikut serta dalam penambahan modal.

    “Kalau kami tidak mampu menambah modal, maka saham kami akan terdilusi. Ini sudah terjadi sebelumnya, dan sangat merugikan pemegang saham daerah,” ujarnya.

    Andi Harun mengungkapkan kepemilikan saham Pemkot Samarinda telah mengalami penurunan dari 0,85 persen menjadi 0,82 persen dalam kurun waktu terakhir. Ia khawatir tren ini akan terus berlanjut jika kebijakan serupa terus diambil tanpa mempertimbangkan kemampuan daerah.

    Lebih jauh, ia menilai rencana penambahan modal tidak bisa dilepaskan dari persoalan transparansi kinerja bank. Ia menyoroti belum terbukanya informasi terkait kredit macet, penggunaan laba, hingga arah penyaluran kredit.

    “Kalau mau tambah modal, harus jelas dulu uang itu digunakan untuk apa. Apakah benar untuk memperkuat ekonomi rakyat, seperti UMKM, atau justru mengalir ke sektor lain?” katanya.

    Ia juga mempertanyakan tidak adanya penjelasan rinci terkait proyeksi peningkatan laba dan dampaknya terhadap dividen pemegang saham.

    “Jangan sampai kita diminta menambah modal, tapi manfaatnya tidak jelas. Bahkan dividen terus menurun, sementara laba justru naik,” tambahnya.

    Dalam RUPS tersebut, Andi Harun mengaku telah menyarankan agar rencana penambahan modal ditunda hingga kondisi keuangan daerah lebih stabil dan seluruh informasi pendukung tersedia secara transparan.

    Namun sebagai pemegang saham minoritas, ia menyadari keterbatasan dalam mempengaruhi keputusan akhir, mengingat dominasi saham berada di tangan Pemerintah Provinsi Kaltim.

    “Kami hanya bisa memberi masukan. Tapi keputusan tetap ada pada pemegang saham mayoritas,” jelasnya.

    Meski demikian ia menegaskan bahwa Pemkot Samarinda akan terus mengawal kebijakan tersebut demi melindungi kepentingan daerah.

    “Kami tidak menolak tanpa alasan. Kami hanya ingin keputusan diambil secara hati-hati, transparan, dan benar-benar menguntungkan semua pihak, terutama masyarakat,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kompetisi Bola Tangan Jadi Ujian Kemampuan Atlet Samarinda Jelang Porprov VIII

    Ratu ArifanzaAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kompetisi olahraga dinilai menjadi bagian penting dalam proses pembinaan atlet, karena memberikan…

    Perda Transportasi Samarinda Berlakukan Sanksi Parkir Sembarangan hingga Rp3 Juta

    Agustus 26, 2026

    Belajar Riset Dengan Kuliah, Mahasiswi Polnes Teliti Fasilitas dan Kepuasan Wisatawan

    Agustus 26, 2026

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,298 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.