Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Tak Terima Anak Dipukuli, Ibu Lapor Polisi
    Daerah

    Tak Terima Anak Dipukuli, Ibu Lapor Polisi

    AdminBy AdminJanuari 23, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Seorang pemuda berinisal AN (18) diduga menganiaya teman sepermainanya. Korban berinisial DTS (16) tergolong masih anak di bawah umur.

    Kapolres Bontang AKBP Hanifah Martunas Siringoringo, melalui Kanit Reskrim, Ipda Probo Suja Samhari mengatakan informasi diterima saat orang tua korban melapor ke Polres, bahwa anaknya dipukuli oleh rekannya.

    “Orang tua korban melapor ke Polres, bahwa anaknya dipukuli oleh rekannya,” kata Ipda Probo Suja Samhari, Sabtu (23/1/2021).

    Ipda Probo Suja Samhari menuturkan kronologis sang ibu mendapati anaknya terluka, pada Minggu (17/01/2021) pukul 00.30 Wita. Orang tuanya membangunkan DTS untuk melaksanakan salat subuh. Namun didapati wajahnya sudah dalam keadaan lebam.

    Kemudian DTS menceritakan, bahwa luka lebam di wajahnya, akibat dipukuli oleh rekannya AN (18).

    “Informasi yang kami terima saat ini DTS menceritakan bahwa ia dikeroyok oleh temannya,” jelas Probo Suja.

    Dari laporan tersebut tersangka AN berhasil diamankan di rumahnya pada Jumat (21/1/2021). Belum diketahui penyebab pemukulan itu dilakukan.

    Atas kejadian ini, tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Ratu ArifanzaOktober 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan masyarakat agar memastikan…

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,390 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.