Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Lelang Aset Tidak Terpakai, Tambah Kas Daerah Rp475 Juta

    Juni 19, 2026

    Pangkas Waktu Tempuh, Jalur Udara Samarinda–Melak Diharapkan Jadi Magnet Investor Kubar

    Juni 19, 2026

    Rute Penerbangan Samarinda-Melak Kembali Dibuka, Jawab Kebutuhan Mobilitas Warga Kubar

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Tak Hanya Risiko, Pelihara Binatang Buas Mesti Pahami Segala Aspek dan Regulasi
    DPRD Kaltim

    Tak Hanya Risiko, Pelihara Binatang Buas Mesti Pahami Segala Aspek dan Regulasi

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 21, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Seorang perawat harimau, Suprianda (27), meninggal tragis setelah memberi makan harimau peliharaan majikannya di Jalan Wahid Hasyim II Nomor 91, Samarinda Utara pada Sabtu (18/11/2023). Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait aturan pemeliharaan binatang.

    Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemilik harimau tersebut diduga tidak memiliki izin resmi, sementara harimau tersebut berasal dari Afrika.

    Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menanggapi peristiwa tersebut dengan menegaskan bahwa pengawasan dan regulasi terkait pemeliharaan binatang perlu diperhatikan dengan benar.

    “Karena kejadian ini sangat berbahaya sekali, apalagi ini binatang buas, tentu harusnya pengawasan dan kemudian regulasi terkaitnya hewan-hewan ini tentu perlu diperhatikan dengan benar,” tuturnya di Jalan Wijaya Kusuma, Senin (20/11/2023).

    Politikus Partai Golkar ini menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi masyarakat dan pihak terkait. Pemeliharaan binatang, terutama binatang buas, harus mematuhi aturan yang ketat.

    Lebih lanjut, Nidya meminta Pemprov Kaltim untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait isu izin pemeliharaan hewan, terutama hewan buas. Ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam mendatangkan hewan langka agar semua perizinan dilengkapi dengan benar.

    “Saya kira wajib untuk mengecek semua. Harus lebih berhati-hati dalam mendatangkan hewan-hewan langka apalagi buas dalam rangka perizinan dilengkapi semua dan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama,” imbuhnya.

    Kepada keluarga korban, Nidya menyampaikan bela sungkawa. Tragedi ini diharapkan menjadi momen penting untuk lebih memperketat aturan pemeliharaan binatang berbahaya, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

    Ia juga menyatakan bahwa penanganan masalah ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian, dan proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Itu pasti akan menjadi perhatian dari pihak kepolisian, pemerintah daerah khususnya pihak-pihak yang terkait,” tandasnya.

    Ketua DPRD Kaltim Nidya Listiyono perawat harimau Suprianda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Lelang Aset Tidak Terpakai, Tambah Kas Daerah Rp475 Juta

    R’syaJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Melalui mekanisme lelang yang dilaksanakan secara daring, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)…

    Pangkas Waktu Tempuh, Jalur Udara Samarinda–Melak Diharapkan Jadi Magnet Investor Kubar

    Juni 19, 2026

    Rute Penerbangan Samarinda-Melak Kembali Dibuka, Jawab Kebutuhan Mobilitas Warga Kubar

    Juni 19, 2026

    Daya Beli Lesu, Realisasi PAD Kaltim Tersendat dan Jauh dari Target di Pertengahan Tahun

    Juni 19, 2026

    Jalur Samarinda Bontang Lumpuh Diterjang Banjir, Truk dan Tronton Terjebak Antrean Panjang

    Juni 18, 2026
    1 2 3 … 3,154 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.