Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MBLB Kaltim di Persimpangan: Izin Lambat, Potensi PAD Menanti

    September 1, 2026

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Tahun Lalu, Rumah Singgah Kutim Berhasil Sembuhkan 30 ODGJ OT
    Diskominfo Kutim

    Tahun Lalu, Rumah Singgah Kutim Berhasil Sembuhkan 30 ODGJ OT

    AdminBy AdminDesember 2, 2021Updated:November 22, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah memiliki rumah singgah untuk rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang saat ini disebut pemerlukan pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

    Rumah singgah yang beralamat di Jalan PLN, Sangatta Utara itu telah dilengkapi fasilitas yang sesuai dengan standar peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal bidang sosial di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

    “Rumah singgah telah ada sejak tahun 2017, namun lokasinya berpindah-pindah, saat tahun 2019 sudah menetap disini di Jalan PLN, Sangatta Utara. Kami menyesuaikan dengan pelayanan sesuai Permensos Nomor 9 tahun 2018,” ungkap Kepala Dinsos Kutim, Jamiatulkhair melalui Pekerja Sosial (Peksos) M. Hairul saat disambangi di Kantor Dinsos Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (2/12/2021)

    Kata dia, rumah singgah yang dimiliki Dinsos ini sebagian besar diperuntukkan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang berstatus orang terlantar (OT).

    Pasalnya sejauh ini, rata-rata yang menjadi prioritas penerima layanan, atau biasa yang disebut klien, merupakan orang terlantar.

    “Tahun lalu kami menangani sekitar 30 orang ODGJ OT, tahun ini 10 orang, tersisa 2 orang di rumah singgah yang terdiri dari ibu dan bayinya,” urai Hairul.

    Pihaknya memberikan pelayanan secara terbuka, artinya siapapun dari masyarakat yang ingin berpartisipasi untuk membantu pasien dipersilahkan.

    Lebih lanjut kata Hairul, pihaknya juga melakukan sinergitas dengan organisasi perangkat daerah (OPD) atau instansi lainnya untuk penyembuhan pasien.

    “Kami juga bersinergi dengan Puskesmas Sangatta Utara dari segi pelayanan kesehatan dan psikologi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan lain sebagainya,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    MBLB Kaltim di Persimpangan: Izin Lambat, Potensi PAD Menanti

    Ratu ArifanzaSeptember 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) DPRD Kalimantan Timur…

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    Baru Dibuka, Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Sudah Ada yang Hilang

    Agustus 31, 2026

    Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036

    Agustus 31, 2026
    1 2 3 … 3,311 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.