Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    Juni 2, 2026

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Tahun Ini, PMDM Kutim Naik Hingga Rp 4,3 Triliun
    Advertorial

    Tahun Ini, PMDM Kutim Naik Hingga Rp 4,3 Triliun

    SeliBy SeliNovember 24, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) naik dari Rp 1,3 triliun di tahun 2020 menjadi Rp 4,3 triliun tahun ini.

    Tidak hanya itu, penanaman modal asing (PMA) juga mengalami kenaikan sekitar Rp 200 miliar. Di mana pada tahun 2020 PMA Kutim Rp 1,7 triliun sedangkan tahun 2021 mencapai Rp 1,9 triliun.

    “Ada hal yang menarik di masa pandemi Covid-19 ini, di mana ada beberapa bahan tambang dan kebun mengalami kenaikan yang signifikan sehingga PMA dan PMDN kita mengalami kenaikan yang tinggi,” ungkap Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman kepada media usai vidcon Rakornas dan Anugerah Layanan Investasi 2021 di Diskominfo Perstik Kutim, Rabu (24/11/2021).

    Orang nomor satu di pemerintahan Kutim itu mencontohkan hasil tambang batu bara yang memiliki harga yang tinggi di kancah internasional. Selain itu, hasil dari perkebunan seperti kelapa sawit yang menghasilkan crude palm oil (CPO) juga mengalami kenaikan, khususnya di negara Eropa dan Amerika.

    “Nilai inilah yang akan terus kami naikkan, berusaha dengan cara perusahaan pertambangan maupun perkebunan agar membuat industri hilirnya,” ucapnya.

    Lanjutnya, tujuan dibangunnya industri hilir oleh perusahaan tersbeut agar ada multiplier effect terhadap masyarakat. Misalnya, dari sektor perkebunan kelapa sawit diharapkan bisa membuat industri turunan dari kelapa sawit seperti minyak goreng, sabun, produk kecantikan atau lain sebagainya.

    “Kalau yang pertambangan contoh batu bara, misalnya pabrik metanol yang merupakan gasifikasi dari batu bara,” urainya.

    Ia juga berharap pabrik metanol yang sedang dalam proses pembangunan tersebut bisa membuat industri hilirnya seperti pabrik plastik. Jika hal seperti itu bisa berjalan maka dipastikan multiplier effect akan muncul.

    “Pabrik metanol bisa menyerap tenaga kerja lokal, lalu ditambah ada pabrik turunannya pabrik plastik, maka akan ada yang menjadi penjual plastik, pengecer plastik, nah demikian yang disebut multiplier effect,” tutup Ardiansyah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    SittiJuni 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Perubahan aturan pajak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 mulai…

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.