Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sri Puji Dorong Optimalisasi Perda P4GN, Tes Urine Pelajar Masih Dikaji Lewat APBD

    Agustus 21, 2026

    Desa Prayon: Kecil dalam Wilayah, Besar dalam Kebersamaan dan Potensi

    Agustus 20, 2026

    72 Karhutla Terjadi di Samarinda, Pemkot Sebut 99 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

    Agustus 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Tahun Depan, Kutim Punya Peluang Dapat DBH Kelapa Sawit
    Advertorial

    Tahun Depan, Kutim Punya Peluang Dapat DBH Kelapa Sawit

    AdminBy AdminJuni 23, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman mendapat kabar Kutim akan mendapat dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit.

    Saat ini, Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) tengah menyiapkan aturan turunan mengenai pelaksanaan DBH dari sektor perkebunan kelapa sawit. Tentunya Kutim yang memiliki area perkebunan kelapa sawit yang cukup luas akan mendapat DBH tersebut.

    “Ada informasi bahwa tahun depan ada perhitungan DBH kelapa sawit, makanya Kemenkeu RI minta data luas area lahan perkebunan kelapa sawit ke Kementerian Pertanian,” ungkap Faizal saat ditemui awak media di ruangannya, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (21/6/2022)

    Katanya, DBH kelapa sawit akan diperhitungkan berdasarkan area luas lahan perkebunan sawit dan produksi crude palm oil (CPO). Hal itu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

    “Dengan adanya UU baru itu menjadi terbuka peluang kita untuk mendapatkan DBH tambahan dari kelapa sawit,” terangnya.

    Oleh karena itu ia menyarankan kepada Ketua Komisi B minta kepada pimpinan untuk mengundang Sekretaris Daerah (Sekda), Bapenda, dan BPKAD Kutim. Adapun tujuan mengundang beberapa OPD tersebut untuk membicarakan rencana itu.

    “Adapun usaha yang dapat dilakukan pemerintah bisa menyiapkan data pembanding pendapatan royalti terhadap perhitungan pemerintah pusat, kan itu sudah ada rumus-rumusnya, sesuai tidak dengan perhitungan kita,” jelasnya.

    Ia juga telah meminta kepada Dinas Perkebunan Kutim untuk menyerahkan data luas lahan kelapa sawit dan produksi CPO di tahun 2020 dan 2021.

    “Karena data itu yang diminta,” tutupnya.

    Bapenda CPO DBH Faizal PDIP Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sri Puji Dorong Optimalisasi Perda P4GN, Tes Urine Pelajar Masih Dikaji Lewat APBD

    Agustus 21, 2026

    Cegah Narkoba Sejak Dini, Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Kurikulum Sekolah

    Agustus 20, 2026

    Ismail Latisi Soroti Kekurangan Guru di Samarinda, Dorong Pengangkatan ASN

    Agustus 20, 2026

    Kepesertaan KB di Samarinda Masih Rendah, Sri Puji Dorong Edukasi Sejak Calon Pengantin

    Agustus 20, 2026

    Ribuan Ruang Belajar SD-SMP di Samarinda Butuh Perbaikan, DPRD Dorong Skala Prioritas

    Agustus 20, 2026

    HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Samarinda Siapkan Bazar UMKM hingga Jalan Santai

    Agustus 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sri Puji Dorong Optimalisasi Perda P4GN, Tes Urine Pelajar Masih Dikaji Lewat APBD

    Andika SaputraAgustus 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda…

    Desa Prayon: Kecil dalam Wilayah, Besar dalam Kebersamaan dan Potensi

    Agustus 20, 2026

    72 Karhutla Terjadi di Samarinda, Pemkot Sebut 99 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

    Agustus 20, 2026

    Cegah Narkoba Sejak Dini, Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Kurikulum Sekolah

    Agustus 20, 2026

    Pengabdian Dosen Dorong Penguatan Identitas Mamanda Kutai melalui Ecological Dramaturgy

    Agustus 20, 2026
    1 2 3 … 3,288 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.