Pemkot Samarinda Ruang Publik Disalahgunakan, Andi Harun: Iklan Rokok Tanpa Izin Wajib DihapusBy Adit MustafaApril 25, 2024 Bagikan :“Berdasarkan pemeriksaan awal dan data dari Bapenda, terkonfirmasi bahwa spanduk-spanduk ini terpasang tanpa izin yang diperlukan,” ungkap orang nomor satu Kota Tepian itu, Senin (22/4/2024).