Insitekaltim, Samarinda – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda Syaparuddin menegaskan komitmennya memperkuat kerukunan dan moderasi beragama melalui program edukasi lintas agama, termasuk mendorong pelaksanaan sekolah kerukunan di sekolah, kampus, dan organisasi kepemudaan.
Syaparuddin mengatakan, posisi Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan masyarakat yang heterogen membuat keberadaan FKUB semakin penting, terlebih dengan perkembangan kawasan IKN, Samarinda, dan Balikpapan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut disampaikan Syaparuddin usai pengukuhan Pengurus FKUB Kota Samarinda periode 2026–2031, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurutnya, perkembangan tersebut berpotensi meningkatkan urbanisasi dan tidak hanya membawa dampak ekonomi, tetapi juga sosial. Karena itu, kerukunan lintas agama perlu terus dirawat agar tetap menjadi kekuatan bagi Kota Samarinda.
“Kehadiran FKUB tentu sangat penting untuk terus merawat keragaman lintas agama yang selama ini sudah terpelihara dengan baik di Kaltim,” ujar Syaparuddin.
Ia menyebut Kaltim masuk lima besar nasional dalam indeks kerukunan. Kondisi tersebut, kata dia, harus dipertahankan sekaligus ditingkatkan melalui penguatan moderasi beragama.
“Tidak sekadar mengandalkan toleransi. Kita ingin semangat moderasi beragama itu lebih kuat lagi. Moderasi beragama yang kuat melahirkan kerukunan beragama yang juga kuat,” katanya.
Syaparuddin mengatakan FKUB akan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari tokoh agama, pemerintah hingga kalangan pendidikan. Salah satu fokus yang akan diperkuat yakni edukasi kerukunan sejak dini.
FKUB, lanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk memperkuat pemahaman toleransi, kerukunan dan moderasi beragama kepada pelajar.
Program tersebut akan dikembangkan melalui sekolah kerukunan dengan menyasar sekolah agama maupun sekolah umum. FKUB juga akan menggandeng mahasiswa, organisasi kemahasiswaan dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
“Kita masuk sekolah-sekolah, kita perkuat dialog lintas agama. Intinya kita ingin semua pihak ikut ambil bagian menciptakan ekosistem kerukunan di Kota Samarinda,” tuturnya.
Ia menambahkan, FKUB juga akan mengambil langkah edukasi dan mitigasi kepada masyarakat. Menurutnya, upaya menjaga kerukunan harus dilakukan secara proaktif dan tidak menunggu munculnya konflik.
Syaparuddin mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Samarinda terhadap FKUB, termasuk dukungan pendanaan untuk kegiatan kerukunan.
“Kerukunan itu amat sangat mahal. Banyak daerah yang terjadi konflik antaragama maupun antarsuku, membutuhkan waktu yang lama untuk mengembalikan keadaan itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda Yosua Laden mengatakan pengukuhan FKUB periode 2026–2031 merupakan bagian dari proses pembentukan kepengurusan sesuai mandat masing-masing unsur agama.
Ia menjelaskan, Kesbangpol terlebih dahulu mengirimkan surat kepada masing-masing unsur agama melalui Kementerian Agama. Perwakilan dari masing-masing agama kemudian menyampaikan nama yang akan menjadi bagian dari kepengurusan FKUB.
“Nama-nama yang terpilih ini adalah sesuai dengan mandat dari masing-masing unsur agama. Kemudian setelah nama mandatnya keluar, kita adakan rapat. Sesama pengurus inilah memilih siapa menjadi ketua, siapa menjadi wakil, sesuai dengan kesepakatan mereka masing-masing,” kata Yosua.
Yosua berharap kepengurusan baru FKUB dapat berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga kondusivitas Kota Samarinda, termasuk menangkal hoaks serta mencegah potensi perselisihan antaragama maupun antarsuku.
Terkait pemanfaatan Religious Center, Yosua mengatakan fasilitas tersebut masih dalam proses perbaikan. Pemkot Samarinda juga tengah mengusulkan perbaikan sejumlah rumah ibadah yang mengalami kerusakan.
Ia menyebut sejumlah fasilitas telah mulai digunakan, salah satunya oleh umat Konghucu. Sementara pemanfaatan untuk umat agama lainnya masih menyesuaikan standar masing-masing.
“Harapan kami juga untuk rumah ibadah di sana bisa dipakai. Seperti contoh untuk Konghucu, mereka sudah menggunakan di sana. Mudah-mudahan ke depannya bisa dipakai untuk yang lain,” ujarnya.
Yosua menambahkan, Kesbangpol juga memiliki agenda sosialisasi pembangunan rumah ibadah di sejumlah kecamatan di Samarinda. Selain itu, pihaknya tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pembangunan rumah ibadah.
“Sesuai harapan Pak Wali, mudah-mudahan ke depannya ini bisa terbit di tahun ini,” pungkasnya.

