Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Syahariah Usulkan Pansus, Target Usut Jaringan Tambang Ilegal Kaltim
    DPRD Kaltim

    Syahariah Usulkan Pansus, Target Usut Jaringan Tambang Ilegal Kaltim

    SittiBy SittiJuli 12, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: anggota DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Praktik tambang ilegal yang kian merajalela di Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong anggota DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar penindakan tak berhenti di permukaan, tapi menyasar hingga ke aktor utama.

    Syahariah menilai maraknya tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan sudah masuk ke level kejahatan terorganisir yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.

    “Banyak perusahaan tambang yang resmi, tapi lebih banyak lagi yang ilegal. Ini sangat merugikan Kaltim,” kata Syahariah saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Kamis, 10 Juli 2025.

    Ia menyebut praktik tambang tanpa izin telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius, seperti rusaknya tata air, kerusakan lahan pertanian, hingga mengancam sumber air bersih warga. Lebih ironis lagi, potensi pendapatan daerah yang seharusnya digunakan untuk membiayai pembangunan justru raib ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Syahariah menilai pengawasan selama ini terlalu lemah dan tidak menyasar jaringan di balik tambang ilegal. Menurutnya, sudah saatnya DPRD melalui Pansus mengambil langkah tegas untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari lapangan hingga “pemodal besar” yang bersembunyi di balik layar.

    “Pengawasan jangan cuma formalitas. Harus berani bongkar siapa yang menggerakkan, siapa penampungnya, dan ke mana alirannya,” ujarnya.

    Ia pun menegaskan, pembentukan Pansus harus dilakukan secara sah dan sesuai prosedur. Bukan sekadar sebagai respons politik, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik DPRD kepada masyarakat Kaltim.

    Syahariah juga menyebut, selama ini banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan langsung kepadanya terkait tambang ilegal yang merusak kampung mereka. Selain merugikan lingkungan, aktivitas ini tidak menyumbang pajak, tidak membuka peluang usaha resmi, bahkan kerap memicu konflik sosial.

    “Kita harus gerak cepat. Jangan hanya rapat-rapat, tapi tidak ada hasil. Kalau Pansus ini terbentuk, target kita jelas: ungkap jaringan sampai ke akar,” sebutnya.

    Lebih jauh, Syahariah menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban mengawal dan memastikan kekayaan alam Kaltim digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan dihisap oleh kepentingan segelintir pihak.

    Ia juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, penegak hukum, serta masyarakat, agar pembentukan Pansus berjalan lancar dan benar-benar berdampak.

    “Kalau kita serius, tambang ilegal bisa diberantas. Kalau setengah hati, kerugian akan terus bertambah, dan rakyat yang menanggung dampaknya,” tukasnya.

    Pansus Syahariah Mas’ud Tambang Ilegal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) Mas’ud Rifai menilai penguatan…

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.