Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Sudah Disetujui, Yuli Sa’pang Pastikan Perda PDAM untuk Rakyat Kutim
    Advertorial

    Sudah Disetujui, Yuli Sa’pang Pastikan Perda PDAM untuk Rakyat Kutim

    AdminBy AdminOktober 19, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Pansus Yuli Sa'pang membacakan revisi Raperda PDAM dalam rapat pleno di ruang hearing gedung Sekretariat DPRD Kutim Sangatta, Senin (19/10/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Peraturan Daerah (Perda) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah diterima dan disetujui oleh seluruh perwakilan fraksi pada rapat pleno Senin (19/10/2020) pagi.

    Terkait pembuatan Perda, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda PDAM Yuli Sa’pang dengan mantap menyatakan hasil dari terciptanya payung hukum tersebut merupakan program yang pro kerakyatan.

    “Perda ini dibuat dalam rangka hajat hidup orang banyak yaitu masyarakat. Supaya warga yang tidak memiliki penghasilan yang menentu, atau yang kesulitan untuk membayar tarif air, bisa tetap mendapatkan akses air bersih dari PDAM,” terangnya saat ditemui media usai rapat.

    Politikus PDI Perjuangan tersebut menjelaskan kesimpulan revisi yang dibuat pansus terkait dengan peraturannya sudah dibuat dengan lengkap mulai dari kualitas air, perundang-undangan meteran, Dewan Pengawas PDAM, hingga pemegang kuasa modal.

    “Peraturan sudah dibuat dan direvisi dengan lengkap, dan tadi sudah kita plenokan. Jadi sekarang Perda PDAM ini sudah siap, tinggal diparipurnakan,” ujar Yuli Sa’pang.

    Terkait alasan penciptaan Perda PDAM, Yuli mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengucur ke daerah berjumlah Rp216 miliar untuk 10 tahun sehingga terdapat Rp11 miliar per tahun.

    “Lalu dengan Rp11 miliar itu ditambahkan lagi dari APBD Kutim Rp5 miliar sehingga kita punya Rp116 miliar pertahunnya. Anggaran ini yang kita fokuskan ke infrastruktur untuk 18 kecamatan di Kutai Timur,” tuturnya.

    Ditambahkan Yuli, hadirnya perda yang mengatur terkait PDAM di Kutim, selanjutnya anggaran tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemkab dan PDAM untuk mengelola air bersih bagi masyarakat.

    “DPRD Kutim di sini bertugas untuk mengawasi bahwa anggaran yang didistribusikan oleh pemerintah tersebut apakah benar mencapai target atau tidak. Nanti akan ditanyakan ke pemerintah, dipanggil dan diklarifikasi apa saja dan bagaimana agar target tersebut dapat terpenuhi,” tegasnya.

    Intinya, Yuli memastikan bahwa Perda PDAM ini menjadi payung hukum supaya APBN bisa digunakan oleh pemerintah semata-mata untuk masyarakat Kutai Timur.

    “Ya mudah-mudahan perda yang tinggal diparipurnakan ini bisa berjalan dengan baik setelah diketok palu. Karena perda ini dibuat untuk masyarakat Kutai Timur. Semoga manfaatnya bisa kita rasakan secepatnya,” pungkasnya.

    DPRD Kutim Fraksi PDIP DPRD Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan efisiensi menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran…

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.