Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 secara penuh berbasis digital. Seluruh proses pendaftaran jenjang SMP negeri dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB tanpa pungutan biaya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan akses pendidikan, sekaligus menutup berbagai celah praktik manipulasi administrasi yang selama ini kerap muncul dalam proses penerimaan peserta didik.
Mengacu pada ketentuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, pelaksanaan SPMB 2026 dibagi dalam beberapa tahapan. Jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dibuka pada 11–17 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 22 Juni 2026, kemudian dilanjutkan proses daftar ulang hingga 26 Juni.
Sementara itu, jalur domisili atau zonasi dibuka pada 29 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada 1–3 Juli 2026.
SPMB tahun ini tetap menggunakan empat jalur penerimaan, yakni afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Masing-masing jalur memiliki ketentuan serta kuota yang telah disesuaikan dengan regulasi nasional.
Untuk mengikuti seleksi, calon peserta didik wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum. Di antaranya berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026, telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat, memiliki akta kelahiran, serta Kartu Keluarga (KK) yang telah terbit minimal satu tahun sebelum 1 Juli 2026.
Persyaratan masa berlaku KK menjadi salah satu instrumen yang diterapkan pemerintah guna mencegah praktik perpindahan alamat secara instan demi memperoleh akses ke sekolah tertentu.
Selain itu, sistem rayonisasi SMP negeri di Samarinda juga dibagi ke dalam empat wilayah berdasarkan kecamatan. Pembagian ini dimaksudkan untuk mendekatkan akses pendidikan dengan domisili peserta didik sekaligus mengurangi penumpukan pendaftar pada sekolah-sekolah tertentu.
Meski seluruh proses telah berbasis digital, sejumlah pihak menilai keberhasilan SPMB tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem, tetapi juga pengawasan yang ketat terhadap validitas data kependudukan dan pemerataan kualitas sekolah.
Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya juga menegaskan komitmennya menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan murid baru.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Disdikbud Samarinda menyediakan layanan pengaduan melalui nomor 0822-5273-6339 dan portal resmi SPMB Samarinda.
Jadwal Penting SPMB SMP Samarinda 2026
– 11–17 Juni 2026 : Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi
– 22 Juni 2026 : Pengumuman hasil seleksi
– 22–26 Juni 2026 : Daftar ulang jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi
– 29 Juni 2026 : Pendaftaran Jalur Domisili (Zonasi)
– 1–3 Juli 2026 : Daftar ulang final peserta diterima
Jalur Pendaftaran
– Jalur Afirmasi
– Jalur Mutasi
– Jalur Prestasi
– Jalur Domisili (Zonasi)

