Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Sosialisasi Perda 7/2017, Tio Beri Kiat Jauhi Narkotika
    DPRD Kaltim

    Sosialisasi Perda 7/2017, Tio Beri Kiat Jauhi Narkotika

    SeliBy SeliDesember 5, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Iki – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Balikpapan– Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Nidya Listiyono menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

    Kegiatan Sosperda ini berlangsung di aula kantor RMC Balikpapan, pada Sabtu (4/12/2021), dengan menghadirkan dua narasumber berkompeten di bidangnya yaitu,
    Sub Koordinator Seksi P2M BNN Balikpapan, Sri Lestari dan Lawyer Muslimin SSY.

    Pada kesempatannya, Nidya Listiyono mengatakan, tujuan dari Sosperda ini memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.Selain itu, dapat membangun partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika.

    Disinggung pertanyaan oleh salah satu peserta tentang penyalahgunaan narkotika akibat jebakan teman, Tio sapaan akrabnya menegaskan, agar siapapun dapat berpikir untuk mencoba meninggalkan tempat yang dinilai bisa merugikan diri sendiri.

    “Kalau bermain di tempat kotor tentu akan terjebak pula dengan kotoran, sederhananya cobalah untuk menjauhi kelompok-kelompok yang dapat merusak diri,” tegasnya.

    Tidak terlepas kedewanan yang memiliki fungsi pengawasan, Tio menjelaskan, mensosialisasikan aturan yang ada kepada masyarakat merupakan bagian dari perannya.

    Sementara itu, Muslimin SSY mengatakan, pemicu terjadinya penyalahgunaan narkotika lebih banyak diakibatkan dari faktor keluarga dan lingkungan. Akan tetap, pemerintah saja tidak dapat mengatasi masalah narkoba sendiri, sehingga partisipasi dan kolaborasi oleh segenap lapisan masyarakat juga sangat dibutuhkan.

    Sebab, itu bagian dari strategi yang sangat diperlukan untuk merespon secara multi disiplin pada permasalahan penyalahgunaan narkoba yang sangat komplek.

    “Hidup memang pasti berakhir, tetapi jangan akhiri hidupmu dengan narkoba,” tukasnya.

    Sementara itu, Sri Lestari mendorong agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkotika dengan mencari, memperoleh dan memberikan informasi tentang adanya dugaan tindak pidana narkotika.

    Ia juga mengatakan agar siapapun yang telah terjerumus dalam hal tersebut tidak usah takut untuk melapor kepada pihak terkait untuk dilakukan rehabilitas.

    “Kepada mayarakat yang telah menggunakan, mari hentikan, dan tidak usah takut melapor karena kita akan membantu dengan melakukan rehab sampai sembuh,” pungkasnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    SittiJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Guna mendukung program prioritas nasional Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengucurkan alokasi…

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,157 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.